Berita Tana Tidung Terkini

Bupati Tana Tidung Bupati Ibrahim Sebut Lahan untuk Kawasan Pemerintahan Status HGU

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali merespon balik soal keluhan warga Tana Tidung, terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Al.TRIBUNKALTIM.CO/RISNAWATI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali merespon balik soal keluhan warga Tana Tidung, terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung di Kecamatan Sesayap Hilir.

Dia sampaikan lahan seluas 400 Ha yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan, merupakan hutan produksi yang merupakan hak guna usaha atau HGU milik PT Adindo.

"Jadi masyarakat KTT tidak usah panik dulu. Jangan beranggapan bahwa pemerintah ini akan mengambil hak," ujarnya, Senin (23/8/2021)

Dia mengatakan, tidak ada yang bisa mengklaim lahan tersebut. Mengingat lahan 400 Ha itu merupakan HGU PT Adindo.

"Jadi tidak ada yang menganggap bahwa itu adalah legalitas lahan, tidak ada," ucapnya

Baca juga: Jakarta Punya Bundaran HI, Tana Tidung Miliki Taman Bundaran HU, Spot Foto Ciamik di Tengah Kota!

Jika mengklaim berdasarkan surat keterangan dari kepala desa, kata Ibrahim, itu tidak kuat secara hukum.

"Karena izin HGU perusahaan itu dari Kementerian. Nah kita sudah meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Termasuk statusnya nanti dari hutan produksi (HP) menjadi Hutan Produksi Konversi mereka," katanya.

Meski begitu, orang nomor satu di Tana Tidung itu menyampaikan akan melihat perkembangan kedepannya.

"Kemarin Kepala BPKA itu sudah turun dan sudah cukup jelas menjelaskan ke kita bahwa status lahan pusat pemerintahan itu masih merupakan HGU PT Adindo," terangnya.

Dia pun meminta masyarakat Tana Tidung untuk tidak mudah terprovokasi terkait lahan tersebut.

"Jadi masyarakat tidak usah terprovokasi lah, dengan hal-hal yang mengatakan bahwa pemerintah menerobos lahan milik warga," imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu warga Tana Tidung sekaligus anggota Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) Tana Tidung, Didi Kadarismanto merespon soal rencana pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung di Kecamatan Sesayap Hilir.

Sebagai salah satu pemuda Sesayap Hilir, dia mengakui sangat setuju dengan perencanaan pembangunan tersebut di daerah Sesayap Hilir.

Baca juga: Antusias Masyarakat Tana Tidung Ikuti Vaksinasi Covid-19 Masih Rendah

Hanya saja, jika pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung dilakukan di sekitar Bundaran HU, kata dia, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu dengan sebaik mungkin.

Tentunya melihat hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut dengan bercocok tanam.

"Kalau diperdebatkan karena tidak memiliki sertifikat tanah, bukannya pemerintah merupakan pelayan masyarakat.

Sehingga bisa mendapatkan sertifikat atas dasar memiliki SPPT (surat pernyataan penguasaan Tanah) yang dikeluarkan oleh desa setempat," ujarnya, Senin (23/8/2021).

Menurutnya, pembanguanan pusat pemerintahan dapat dialihkan ke lahan lain, mengingat PT Adindo memiliki lahan yang sangat luas.

Seperti jalan menuju Desa Bebatu dan Sengkong. Kedua desa tersebut, lanjut dia, bisa menjadi salah satu alternatif jika pemerintah serius ingin meminta hibah lahan.

"Pastinya masyarakat akan bahagia dengan kesetaraan dan pemerataan pembangunan sesuai dengan visi-misi pemerintah saat ini," ucapnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, Bundaran HU merupakan salah satu ikon yang menujukkan entitas dan identitas pembanguanan yang ada di Tana Tidung.

Sehingga, akan lebih elok jika ikon tersebut dipertahankan tanpa ada bangunan perkantoran di sekelilingnya.

Jebolan Universitas Kaltara, Tanjung Selor itu berharap, pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat demi kemajuan Tana Tidung.

"Kita berharapnya Pemkab Tana Tidung memfasilitasi masyarakat kita untuk melakukan audiensi bersama pihak legislatif dan eksekutif dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved