Virus Corona di Samarinda
Samarinda Terapkan PPKM Level 4 dengan Relaksasi Bertahap, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar
Kota Samarinda kembali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan relaksasi secara bertahap bagi beberapa kegia
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Samarinda kembali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan relaksasi secara bertahap bagi beberapa kegiatan masyarakat.
Walikota Samarinda, Andi Harun pun telah menerbitkan surat instruksi Walikota Samarinda Nomor 7 Tahun 2021, terkait perpanjangan masa PPKM level 4 di Kota Samarinda tersebut.
Perpanjangan PPKM level 4 ini berlaku sejak tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2021.
Walikota Andi Harun menekankan pemberian relaksasi terhadap beberapa jenis kegiatan masyarakat ini dilakukan secara bertahap dan diharapkan disertai dengan meningkatnya kedisiplinan protokol kesehatan.
"Sesuai instruksi dari Kemendagri yang terbaru, untuk kali ini kepala daerah diberi kewenangan untuk mengatur teknis penerapan PPKM level 4 ini, maka kita pertimbangkan beberapa poin relaksasi tetapi secara bertahap," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi di Balaikota Samarinda, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Jokowi Tak Bahas IKN, Fokus Soal PPKM Saat di Samarinda, Isran Noor: Sambil Dilirik, Sambil Ditawari
Beberapa kegiatan masyarakat yang diberikan relaksasi adalah acara resepsi yang sudah boleh dilaksanakan, kemudian kafe, restoran dan tempat makan yang sebelumnya diperbolehkan makan di tempat dengan batas waktu tertentu, kali ini boleh dibuka dengan maksimal kapasitas 25 persen.
Selain itu Tempat Hiburan Malam (THM), mal dan supermarket juga telah diperbolehkan buka, dengan syarat pengunjung yang boleh masuk harus menunjukkan hasil tes PCR atau kartu vaksin bagi yang sudah divaksinasi.
"Kita harapkan jangan sampai kita berikan relaksasi tetapi akhirnya kita euforia sebebas-bebasnya, tidak bisa, kita harus tetap waspada, jika diberikan relaksasi, kedisiplinan kita juga harus meningkat," ucap Andi Harun tegas.
Walikota mengemukakan, operasi yustisi dan pengawasan tetap akan intens dilakukan oleh aparat terkait untuk mengawasi penerapan PPKM level 4 yang berlangsung selama 2 pekan ini di masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-samarinda-andi-harun-memberikan-relaksasi-secara-bertahap.jpg)