Kabar Artis
Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polisi, Diminta Bawa Bukti Laporan terhadap KD, Ada Saksi Lain?
Pedangdut Ayu Ting Ting bakal dipanggil polisi, Kamis (26/8/2021). Selain dimintai klarifikasi, Ayu Ting Ting diminta bawa bukti laporan terhadap KD.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi akan memanggil pedangdut, Ayu Ting Ting, Kamis (26/8/2021).
Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penghinaan dan bullying terhadap anaknya pada Kamis (26/8/2021).
Selain diminta klarifikasi, polisi juga meminta Ayu Ting Ting untuk membawa bukti atas laporannya terhadap KD.
Bukan hanya Ayu Ting Ting, polisi akan memanggil sejumlah saksi lainnya.
Pemanggilan Ayu Ting Ting ini adalah pemeriksaan pertama untuk klarifikasi dugaan bullying yang dilakukan sebuah akun Instagram.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Besok Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Polisi, Sang Pedangdut Diminta Bawa Bukti Kasus Dugaan Bullying, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan pemanggilan Ayu Ting Ting.
"AR diundang untuk klarifikasi."
Baca juga: Lanjutan Kasus Ayu Ting Ting vs Haters, Polisi Sebut Status KD hingga Update Petisi Blacklist
"Kami panggil untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok di PMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Saat pemanggilan pertama ke polisi besok, Kamis 26 Agustus 2021, Ayu Ting Ting turut diminta untuk membawa sejumlah bukti-bukti terkait.
Selain Ayu Ting Ting, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya.
"Kita mengundang beberapa saksi ahli yang kita jadwalkan sekitar tanggal 26 Agustus 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Yusri mengatakan, pelaporan telah naik ke tingkat penyelidikan setelah penyidik yang meneliti memastikan adanya unsur penghinaan.
"Laporan polisi pelapornya AR tentang penghinaan Pasal 315 kemarin sudah kita teliti, kita tingkatkan ke penyelidikan," kata Yusri.
Baca juga: Rambut Baru Ayu Ting Ting Disorot, Reaksi Zaskia Gotik, Lucinta Luna dan Komentar Gracia Indri
Kasus dugaan bullying yang dialami putri Ayu Ting Ting, resmi dilaporkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/8/2021) lalu.
Ia melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang disebut melakukan penghinaan dan perundungan terhadap putri dan keluarga besarnya.
Atas pelaporan itu, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.
Orangtua KD Dapat Dukungan
Setelah laporan Ayu Ting Ting ke polisi ini, tokoh masyarakat di Bojonegoro, Jawa Timur, tempat orangtua KD memberikan dukungan kepada keluarga KD.
Sutikno Onsu, tokoh masyarakat Bojonegoro mengungkapkan dukungannya terhadap KD dan keluarganya, seperti dilansir TribunKaltim.co dari channel YouTube Cumicumi yang diunggah 23 Agustus 2021.
Baca juga: Lagi Ramai soal Ayu Ting Ting, Elly Sugigi Parodikan Gaya Ayah Rozak, Videonya Jadi Sorotan
Sutikno Onsu berharap ada langkah damai dengan keluarga Ayu Ting Ting.
Namun jika keluarga KD akan melaporkan balik kelakuan orangtua Ayu Ting Ting saat berada di rumah KD, tokoh masyarakat Bojonegoro tersebut siap melakukan pendampingan hukum.
Diketahui, KD haters Ayu Ting Ting ini berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebelum melaporkan KD ke polisi, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro, akhir Juli 2021 lalu.
Di Bojonegoro, Ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya bertemu dengan orangtua KD dan anak KD.
KD adalah TKI yang bekerja di Singapura.
Kedatangan Ayah Rozah dan Umi Kalsum di rumah orangtua KD ini juga jadi sorotan.
"Itu juga hak orangtua Kxxxxxx Dxxxxxxxx.
Baca juga: Ayu Ting Ting Emosi Gara-gara Kru TV Bongkar Alasan Putus dengan Mantan, Gua Nggak Terima
Apakah dari pihak keluarga Kxxxxxx Dxxxxxxxx kalau sudah mengetahui jika Kxxxxxx ini dilaporkan secara resmi ke pihak hukum, apakah mereka pengin lapor balik atau tidak, kita kurang tahu.
Ya, kita tunggu saja, kita lihat saja nanti.
Kalau nanti dari pihak keluarga siap untuk melapor balik, kami selaku tokoh masyarakat di Bojonegoro, siap untuk membantu pendampingan hukum.
Apa yang harus dilakukan oleh keluarga Kxxxxxx," kata Sutikno Onsu seperti dikutip TribunKaltim.co dari video di Cumicumi.
Lihat video selengkapnya:
Tonton video lengkapnya.
Baca juga: Petisi Boikot Capai 130 Ribu Tak Berpengaruh? Ayu Ting Ting Bakal Tampil di TV Terbesar Korsel
(*)