Berita Penajam Terkini

Terhimpit Ekonomi, Dua Buruh Harian Lepas di Penajam Nekat Curi 4 Unit Sepeda

Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dua pria asal Jalan Inpres Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timu

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Dua pelaku pencurian empat sepeda di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dibekuk Satreskrim Polres PPU. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dua pria asal Jalan Inpres Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ini nekat mencuri.

Dua pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut berinisial BHR (33) dan FTR (25) diduga melakukan perbuatan melanggar hukum atau pencurian sebanyak enam kali dengan lokasi yang berbeda-beda.

Satuan Reskrim Polres PPU berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (24/8/2021) kemarin.

"Diduga dua pelaku sudah melakukan perbuatan melanggar hukum (pencurian) minimal sebanyak 6 kali dengan 6 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda," ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalu Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, Rabu (25/8/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres PPU, yaitu berupa 4 buah sepeda, 1 unit handphone, dan 1 buah Alkon air dengan nilai harga yang cukup besar.

Baca juga: 2 Pelaku yang Diduga Mencuri Sepeda Gunung di Balikpapan Sudah Beraksi di 10 TKP Berbeda

Sepeda yang berhasil mereka curi pun memiliki harga yang cukup tinggi, mulai dari harga Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta.

"Mereka empat kali melakukan pencurian di Perum Penajam Indah Lestari, Penajam, 3 sepeda dan 1 alkon," ujarnya.

Kedua pria itu telah melakukan aksi pencurian tersebut sejak bulan Juni hingga Agustus 2021 ini.

Atas perbuatannya, kedua pria tersebut dijerat Tindak Pidana Pencurian pasal 363 ayat 3 dan ayat 4 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved