Kasus Dugaan Cek Kosong

Terjerat Kasus Dugaan Cek Kosong, Jubir Keluarga Hasanuddin Masud Laporkan Balik Irma Suryani

Pihak keluarga Hasanuddin Masud angkat bicara terkait permasalahan yang dialami Politisi Golkar dan istrinya tersebut.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Jubir Keluarga Hasanuddin Mas'ud, Agus Shali memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus cek kosong yang menimpa Nurfadiah dan Hasanuddin Mas'ud. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Semasa dalam proses pengembalian uang untuk modal bisnis tersebut Irma Suryani telah mengambil dengan paksa secara bertahap barang-barang berharga Nurfadiah.

Barang-barang seperti perhiasan berlian, jaket-jaket branded, perhiasan emas, jam tangan, sertifikat-sertifikat tanah dan bangunan, serta BPKB mobil diambil paksa oleh Irma Suryani.

Di mana periodisasi pengambilan barang-barang tersebut terjadi antara tahun 2013 sampai tahun 2016 dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp. 16.655.000.000 (enam belas miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah).

"Yang mana barang-barang tersebut sampai dengan saat ini masih belum dikembalikan Irma Suryani kepada Nurfadiah," bebernya.

Selama bisnis terjadi, Nurfadiah tidak pernah memberikan selembar pun cek sebagai jaminan ataupun bentuk transaksi ke Irma Suryani.

Bahkan pemberian cek sebagai pembayaran terkait bisnis solar laut pun tidak pernah ada kerja sama antara kedua belah pihak.

Bahkan pihaknya baru tahu adanya laporan pengaduan terkait cek kosong pada tanggal 4 April 2019 sebagai tindak pidana penipuan.

Atas laporan tersebut Hasanuddin Masud baru mengetahui adanya bisnis yang dilakukan oleh sang istri dengan pelapor.

"Setelah ada laporan barulah pak Hasan mengetahui," tuturnya.

Maka itu pihaknya telah melaporkan balik ke Polda Kaltim atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perampasan yang tertuju kepada Irma Suryani.

Sementara itu kuasa hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan, pihaknya tidak pernah merampas barang-barang Nurfadiah sebagai jaminan bisnis kedua belah pihak.

Bahkan ia mengatakan adanya cek senilai Rp 2,7 miliar itu diberikan langsung dari Nurfadiah ke Irma Suryani.

"Tahun awal Desember 2016 di rumah Bu Irma, dia datang di Milono. Langsung diserahkan, tidak ada atas percaya sama percaya dari tahun 2010," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved