Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Bakal Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Seribu Lebih Ketua RT
Pemerintah Kota Balikpapan berencana membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua Rukun Tetangga atau Ketua RT
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua Rukun Tetangga atau Ketua RT.
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud telah membicarakan hal tersebut kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Rencananya, ada 1762 Ketua RT di Balikpapan yang akan mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah kota.
Adapun pelaksanaan kebijakan tersebut akan dianggarkan oleh pemerintah kota mulai Oktober tahun 2021.
Baca juga: CARA Mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1juta, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & BPJSTKU
"Sudah berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan, harus ada fasilitas selain kesehatan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (30/8/2021).
Pemerintah Kota Balikpapan ingin melayani dan berbuat kepada masyarakat khususnya dalam menyejahterakan masyarakat.
Sehingga, Rahmad Masud, berkomitmen untuk memberikan jaminan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan kerja.
"Jadi bukan hanya ASN atau naban, akan tetapi juga kepada Ketua RT, maka kita akan bayarkan BPJS Ketenagakerjaannya," kata Rahmad Masud.
Baca juga: Balikpapan Penyangga Ibu Kota Negara, Walikota Rahmad Masud akan Sampaikan ke Presiden Jokowi
Ia berharap dengan adanya program tersebut, seluruh Ketua RT di Balikpapan bisa menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sebab, pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan kewajiban dan hak kepada seribuan Ketua RT di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan.
Harapan masyarakat Kota Balikpapan, dengan hak dan kewajiban yang sudah diberikan, maka akan menghasilkan nilai yang terbaik.
"Mereka juga harus berkomitmen memberikan yang terbaik kepada warganya," tandas Rahmad Masud. (*)