Breaking News

Virus Corona di Kubar

Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kutai Barat, Sekolah Punya Standar Prokes

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan sistem terbatas di seluruh sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi siswa-siswi mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan sistem terbatas di seluruh sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini belum dilakukan, Selasa (31/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan sistem terbatas di seluruh sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini belum dilakukan, Selasa (31/8/2021).

Meski dalam surat edaran Bupati mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, pembelajaran terbatas sudah bisa dilakukan.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikandan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kutai Barat, Silvanus Ngampun kepada TribunKaltim.co.

Dia jelaskan, kesiapan sekolah dalam menyambut kegiatan penerapan pembelajaran dengan sistem pembelajaran tatap muka saat ini sudah maksimal. 

Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Puskesmas Barong Tongkok Kutai Barat Langsung Diserbu Masyarakat

Setiap sekolah sudah dilengkapi fasilitas standar protokol kesehatan Covid-19.

Seperti tersedianya tempat cuci tangan dan kewajiban terhadap peserta didik memakai masker. 

"Iya, masih belum. Masih akan dilakukan rapat terlebih dahulu bersama pemerintah daerah besok," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved