PPKM Luar Jawa-Bali Hasilkan Tren Perbaikan Situasi, Hati-hati Menyikapi dan Terus Dorong Vaksinasi
Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali berlaku hingga 6 September 2021 mendatang, sesuai Instruksi Menteri
TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali berlaku hingga 6 September 2021 mendatang, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 37 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, 2 dan 1 di Luar Jawa-Bali.
Pada Konferensi Pers "Update Penanganan Pandemi Covid-19" secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan secara rinci mengenai hasil asesmen sementara secara spasial (per daerah) di luar Jawa-Bali.
Terdapat beberapa provinsi di Pulau Sumatera yang masih perlu mendapat perhatian khusus karena penurunan mobilitasnya kurang dari -20 persen yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, dan Riau.
Baca juga: Airlangga Sebut Mobilitas di Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Perlu Terus Ditekan
Dari segi testing dan positivity rate, provinsi berikut ini yang memiliki positivity rate di atas level nasional (22 persen) yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sedangkan hampir semuanya, kecuali Kep. Babel, mempunyai total jumlah testing yang sangat rendah.
"Kalau dari sisi Tingkat Kematian (CFR), ada tiga provinsi yakni Lampung, Sumsel, dan Aceh memiliki CFR tertinggi di Sumatera. Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau BOR dan Konversi TT Covid-19 yang sudah berada di atas 50 persen adalah Aceh dan Kep. Babel, sedangkan provinsi lainnya konversinya masih di bawah 40 persen. Untuk progres vaksinasi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Lampung memiliki capaian vaksinasi dosis 1 yang masih sangat rendah," jelas Menko Airlangga, Senin (30/8/2021) kemarin.
Beranjak ke Wilayah Kalimantan, terdapat dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Utara (Kaltara) yang penurunan mobilitasnya masih sama dengan minggu sebelumnya atau kurang dari -20 persen.
Lalu, untuk positivity rate, tiga provinsi yaitu Kalteng, Kaltara, dan Kalimantan Selatan (Kalsel), memiliki positivity rate di atas level nasional, sehingga masih perlu meningkatkan testing.
Angka persentase CFR di Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 3,4 persen merupakan yang tertinggi di Kalimantan, lebih tinggi dari rata-rata nasional (3,3 persen).
Salah satunya disebabkan oleh BOR dan konversi TT Covid-19 yang masih di bawah 60 persen, hanya Kaltim yang sudah mencapai 40 persen.
Untuk pelaksanaan vaksinasi, seluruh provinsi di Kalimantan masih di bawah capaian nasional, terutama Kalsel dan Kalbar yang masih berada di bawah 20 persen.
Di wilayah Sulawesi, Provinsi Gorontalo perlu menurunkan mobilitasnya karena masih meningkat dalam seminggu terakhir.
Sementara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sulawesi Tenggara (Sultra) penurunan mobilitasnya kurang dari 20 persen.
Sedangkan Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berhasil menurunkan tingkat mobilitasnya.
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Industri Kelapa Lewat Teknologi, Airlangga: Harus Masuk Rantai Nilai Global
Dari sisi CFR, Provinsi Gorontalo memiliki level CFR di atas level nasional.