Mata Najwa

SERUNYA Tema Mata Najwa Malam Ini, Terungkap Fakta Baru soal Kebijakan PTM Terbatas Nadiem Makarim?

Tema Mata Najwa malam ini adalah 'Coba-coba Tatap Muka' yang akan mengupas lebih jauh seputar kebijakan terbaru Menteri Nadiem Makarim.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Tema Mata Najwa malam ini adalah 'Coba-coba Tatap Muka' yang akan mengupas lebih jauh seputar kebijakan terbaru Menteri Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim 

TRIBUNKALTIM.CO - Program acara Mata Najwa akan kembali hadir,Rabu (1/9/2021( malam ini di Trans 7.

Tema Mata Najwa malam ini adalah 'Coba-coba Tatap Muka' yang akan mengupas lebih jauh seputar kebijakan terbaru Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Tema Mata Najwa malam ini memang sangat relevan dengan kondisi terkini, di mana seperti diketahui, sudah hampir 2 tahun lamanya pembelajaran daring berlangsung karena wabah Covid-19 yang tak kunjung reda.

Program acara Mata Najwa yang dipandu lansung Najwa Shihab ini akan membahas bagaimana pro dan kontra pembelajaran tatap muka atau offline di situasi yang masih pandemi Covid-19.

Baca juga: Live Trans 7 Mata Najwa Malam Ini, Bahas Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Virus Corona

Selama itu pula, pelajar dan mahasiswa harus belajar sendiri di rumah.

Acara Mata Najwa edisi kali ini akan menampilkan foto-foto dan video pembelajaran jarak jauh yang telah dikirim para penonton setia Mata Najwa dari berbagai daerah di Indonesia.

Presenter Najwa Shihab juga akan berinteraksi dengan dengan masyarakat dengan mengajak mengirimkan foto atau video pembelajaran jarak jauh.

Nantinya foto atau video terpilih akan ditayangkan di acara Mata Najwa yang mulai tayang pukul 20.00 WIB di Trans7.

"Pembelajaran Tatap Muka secara bertahap mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia.

Beragam respon pun mencuat mulai dari yang setuju karena orang tua sudah lelah dan kesulitan mengajarkan anak di rumah, keterbatasan gawai dan lain-lain.

Serta ada juga yang belum setuju karena khawatir dengan protokol kesehatan yang diterapkan hingga bahaya virus yang masih mengintai.

Namun seperti apa tingkat efektivitas Pembelajaran Jarak Jauh secara daring yang sudah berjalan selama hampir 2 tahun ini?

Baca juga: COBA-COBA Tatap Muka Tema Mata Najwa Malam Ini, Pro Kontra Kebijakan Nadiem Makarim

Apa saja urgensi dari Pembelajaran Tatap Muka terbatas seperti saat ini?," demikian unggahan akun Instagram @matanajwa.

Untuk menonton siaran langsung Mata Najwa bisa melalui link Live Streaming Trans7 di bawah ini:

Link 1 

Link 2 

*Jadwal bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Nadiem Makarim Bolehkan Belajar Tatap Muka Terbatas

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Vaksinasi Covid-19 tak masuk kriteria utama dalam hal pemberian izin PTM terbatas.

Yang menjadi ukuran pembolehan PTM Terbatas adalah status daerah level 1 hingga level 3.

Baca juga: Postingan Mata Najwa Kembali Sindir Habis KPK, Najwa Shihab: Maling Kok Diajak Kolaborasi?

Menteri Nadiem Makarim mengatakan semua sekolah sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun demikian, ada syaratnya yakni hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga PPKM Level 3.

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8/2021), seperti dikutip dari Kompas TV.

Dia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1 hingga 3.

"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar," ucap Nadiem menambahkan.

Menurut dia, cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi.

Karena itu, sekolah-sekolahnya pun juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Baca juga: Haris Azhar Minta Kapolri Periksa Polisi Penghapus Mural Jokowi di Mata Najwa, Reaksi Faldo Maldini?

Sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, serta para gurunya sudah divaksin, maka diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Sekolah boleh menyelenggarakan PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sejumlah sarana dan prasarana.

Itu antara lain sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19.

"Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem.

Nadiem juga mengatakan sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas," kata Nadiem.

"Asumsi saya, sekolah itu berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Apalagi daerah terpencil, yang terpisah dari kota besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan PTM terbatas."

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, mengatakan vaksinasi Covid-19 pada guru dan tenaga pendidikan, serta siswa dan orang tua siswa akan memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Dapat memberikan rasa aman dalam PTM terbatas yang dilakukan di sekolah,” kata Ratih. (*)

Berita tentang Mata Najwa Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved