Berita Samarinda Terkini
Rencana Renovasi Taman di Kelurahan Bandara Samarinda
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mendapat bantuan dari Pegadaian Samarinda untuk merenovasi taman yang berada di Jalan Gatot Subroto
TRIBUNKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mendapat bantuan dari Pegadaian Samarinda untuk merenovasi taman yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Renovasi taman yang berlokasi di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang itu, direncanakan akan dilakukan dan dibiayai sepenuhnya oleh Pegadaian.
Walikota Samarinda, Andi Harun, membenarkan bahwa pihak Pegadaian telah menemuinya pada Kamis (2/9/2021) untuk memaparkan konsep taman yang akan direnovasi.
"Pegadaian setuju merevitalisasi taman di kawasan Gatot Subroto, jadi kita tidak perlu menggunakan APBD sepenuhnya dikerjakan mereka," terang Walikota Andi Harun.
Baca juga: Hotel Dekat Taman Safari Prigen untuk Menginap Bareng Keluarga, Tarif Mulai Rp 217.059 per Malam
Walikota Andi Harun juga meminta agar beberapa aspek di area tersebut turut diperhatikan seperti lampu penerangan.
Beberapa sudut yang dicat ulang dan trotoar yang perlu diperbaiki.
Sedangkan secara teknis kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan bahwa DLH merekomendasi kepada pihak Pegadaian agar kawasan tersebut tidak menjadi taman aktif.
"Yang penting tidak jadi taman aktif, supaya tidak menjadi tempat bagi PKL, kemudian untuk menghindari kerusakan fasilitas," jelasnya saat dikonfirmasi secara terpisah.
Baca juga: Penarikan Retribusi Sampah Non PDAM Temui Kendala, Petugas DLH Samarinda Hadapi Penolakan Warga
Menurut Nurrahmani pihak DLH juga akan membantu dalam pemangkasan pohon-pohon di kawasan tersebut.
"Kita bantu memangkas pohon tapi tidak ditebang, biar taman itu jadi ruang terbuka hijau sepenuhnya, tidak perlu dibangun yang macam-macam agar menjadi penyejuk mata saja," tutur Nurrahmani lebih lanjut.
Sementara hingga saat ini dikatakan pihak Pegadaian masih dalam proses pemaparan konsep, untuk eksekusinya sepenuhnya akan diserahkan kepada Pegadaian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/andi-harun-soal-banjir.jpg)