Rabu, 8 April 2026

Virus Corona di Kubar

Tunggu Surat Edaran Bupati, PTM di Kutai Barat Digelar Pertengahan Bulan September

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilakukan secara terbatas di wilayah Kabupaten Kutai Barat saat ini dianggap sudah layak diterapkan di tiap sekolah

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat, Silvanus Ngampun saat diwawancarai Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).  TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seiring upaya percepatan penanganan Covid-19 melalui program vaksinasi yang terus dilakukan,

Penerapan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilakukan secara terbatas di wilayah Kabupaten Kutai Barat saat ini dianggap sudah layak diterapkan di tiap sekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Silvanus Ngampun hampir seluruh sekolah di Kutai Barat sudah siap menerapkan PTM, hanya saja untuk penerapan PTM tersebut masih menunggu instruksi melalui surat edaran Bupati Kubar FX Yapan. 

"Dari hasil rapat koordinasi kemarin, memang PTM terbatas bisa saja dilakukan di Kubar. Namun, perlu beberapa persiapan yang harus dipenuhi oleh sekolah. Sekaligus juga menunggu surat edaran dari Bupati Kubar," kata Silvanus Ngampun, Kamis (2/9/2021).

Silvanus menjelaskan sebelum dilaksanakan PTM terbatas nanti akan dilaksanakan kembali rapat koordinasi kesiapan sekolah-sekolahnya bersama tim Satgas Covid-19 Kabupaten.

Baca juga: Disdikbud Kubar Sedang Menunggu Kesepakatan soal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

"Jadi akan ada rapat lanjutan lagi nanti. Kemudian untuk pelaksanaan PTM terbatas ini, beberapa sekolah memang sudah dicek kesiapannya. Kemungkinan ada beberapa sekolah yang sudah bisa melaksanakan PTM terbatas," jelasnya. 

Pelaksanaan PTM terbatas inipun menjadi kabar gembira karena bisa terlaksana setelah kurang lebih hampir satu tahun terakhir ini hanya menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Harus benar-benar diperhatikan kesiapannya. Harapannya memang dalam waktu dekat bisa terlaksana. Kemungkinan bisa dilakukan pada pertengahan bulan September 2021 ini. Tapi kembali lagi, tunggu surat edaran Bupati dan juga kesiapan sekolah dalam memenuhi syarat pelaksanaan PTM terbatas," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved