Berita Tana Tidung Terkini
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Akan Tindak Tegas Nelayan yang Gunakan Alat Tangkap Trawl
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan akan tindak tegas nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl di wilayah yang dipimpinnya itu
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan akan tindak tegas nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl di wilayah yang dipimpinnya itu.
Diketahui, beberapa nalayan yang belum diketahui asalnya menggunakan trawl untuk menjaring kerang dara atau tudai di daerah pesisir Kecamatan Tana Lia.
Orang nomor satu di Tana Tidung itu mengatakan, pihaknya telah mensiasati hal tersebut, yaitu bekerjasama dengan Polsek dan Koramil Kecamatan Tana Lia melakikan patroli.
"Kita akan melakukan patroli, kita lihat nanti, anggarannya sudah kita masukkan ke APBD Perubahan untuk kegiatan patroli itu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021)
Pria yang akrab disapa Bram itu, menyayangkan aksi para nelayan yang menangkap hasil laut menggunakan trawl.
Baca juga: Siapkan Dana Rp 2 M, DKP Kaltara Bakal Ganti Alat Tangkap Trawl, Dengan Sasaran 2.000 Nelayan
"Itu kan tidak ramah lingkungan. Kemudian akan menghabisi habitat tudai yang ada di daerah pesisir Tana Lia," ujarnya.
"Insya Allah kita akan menindaklanjuti dan menindak tegas lewat aparat penegak hukum kita," tegasnya.
Saat ditanya asal nelayan yang menangkap kerang dara menggunakan drawl. Dia akui belum mengetahui pasti asal nelayan tersebut.
Namun informasi yang didapatnya, diduga antara dua daerah di Kalimantan Utara.
"Informasinya ada dua. Bisa dari Tarakan atau Nunukan, yang menggunakan alat tangkap trawl. Padahal trawl ini kan sudah dilarang ya. Karena tidak ramah lingkungan," katanya. (*)