Kabar Artis

Petisi Boikot Saipul Jamil Trending, Tolak Penampilannya di Televisi dan YouTube hingga KPI Disebut

Petisi boikot Saipul Jamil jadi trending, kasus asusila dan suap dibahas lagi. Pakar hukum ikut bersuara setelah aksi Saipul Jamil seusai bebas.

Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus asusila dan kasus suap. Petisi boikot Saipul Jamil jadi trending, kasus asusila dan suap dibahas lagi. Pakar hukum ikut bersuara setelah aksi Saipul Jamil seusai bebas 

Samsul menjelaskan bahwa selama di dalam tahanan Saipul tetap menulis lagu, dan untuk karya yang akan dirilis nanti adalah ciptaan Saipul dan temannya.

Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Saipul Jamil Usai Bebas dari Penjara, Sempat Khawatir Pulang Tinggal Nama

"Berdua bareng temannya," ucap Samsul.

Tak hanyak kerjaan di entertain, Samsul mengatakan sudah ada partai politik yang mendekati Saipul untuk ikut bergabung.

Namun kakak dari Saipul Jamil itu masih merahasiakan partai mana yang sudah melakukan pendekatan.

"Alhamdulillah kerjaan sudah menanti, malahan ada parpol merapat tapi masih rahasia," jelasnya.

Berikut ini rangkuman jejak kasus yang menyeret Saipul Jamil ke penjara.

- Berawal dari Kasus Asusila

Awal dipenjaranya Saipul Jamil saat sang pedangdut tersandung kasus asusila pada Februari 2016.

Mantan suami Dewi Perssik ini ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Mengutip artikel Kompas.com dengan judul Perjalanan Kasus Saipul Jamil hingga Menanti Kebebasan Tahun Ini, Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

- Masih di Penjara Saipul Jamil Terjerat Kasus Suap panitera

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS. 

Baca juga: Sehari Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Langsung Tampil di TV, Indah Sari: Besok Ada Gunting Pita

(*)

Kabar Artis Terkini Lainnya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved