Bantuan Sosial

KABAR GEMBIRA BPUM Tahap 3 Cair, Cek Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Kabar gembira BPUM Tahap 3 cair, cek penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

bri.co.id
Ilustrasi tangkapan layar eform.bri.co.id. Kabar gembira BPUM Tahap 3 cair, cek penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id 

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca juga: HASIL SURVEI Pilpres 2024 Terbaru, Politikus PDIP Langkahi Prabowo dan Anies, Bukan Puan Maharani

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Baca juga: BLT UMKM Tahap 3 Sudah Dicairkan, Cek Nama-nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Cara daftar BPUM 2021 

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. 

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

- Nomor kartu keluarga

- Nama lengkap

- Alamat sesuai KTP

- Bidang usaha Nomor telepon

Sebagai informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta. 

Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.

Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.

Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI. 

"Anggaran tahun ini bakal beda.

Saat ini disetujui 12,8 juta penerima.

Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021). 

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved