Berita Nasional Terkini
MAU ke Wilayah PPKM Level 1 - 4? Inilah Syarat Naik Pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia
Mau ke wilayah PPKM Level 1 - 4? inilah syarat naik pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia.
Baca juga: TERBARU Syarat Penerbangan Maskapai Sriwijaya Air Selama Masa PPKM Level 1, 2, 3 dan 4
4. Wajib mengunduh dan meregristasi aplikasi eHac Indonesia dan PeduliLindungi
5. Bagi yang tidak dapat vaksin karena alasan medis
Bagi penumpang yang tidak dapat vaksinasi karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter spesialis.
6. Tempat tes Covid-19
Penumpang yang megikuti tes Covid-19 harus di fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: STRP Tak Lagi Jadi Syarat Penerbangan bagi Penumpang di Bandara Kalimarau Berau
Lion Air Group Buka Layanan Tes PCR
Lion Air Group menghadirkan layanan tes PCR yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Sumatera Utara.
Adanya layanan tes PCR ini bertujuan mempermudah calon penumpang Lion Air Group dalam memenuhi syarat dokumen perjalanan udara.
Seperti diketahui, industri penerbangan menerapkan sejumlah syarat dokumen bagi para penumpang pesawat.
Selain pilihan rapid tes antigen dan kartu vaksin, tes PCR juga menjadi salah satu syarat untuk terbang ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Melansir akun Instagram @lionairgroup, layanan tes PCR dari Lion Air Group dibanderol dengan tarif Rp 475.000.
Layanan tersebut hanya berlaku khusus untuk penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan Lion Air Group.
Hingga kini, total ada 12 titik layanan tes PCR dari Lion Air Group yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Sumatera Utara.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3 & Cara Daftar oss.go.id