News Video

NEWS VIDEO Penampakan Buaya Muara Berbobot 100 Kilogram di Lampung Selatan

Warga Desa Brundung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan heboh dengan kemunculan seekor buaya muara, Jumat (3/9/2021).

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Warga Desa Brundung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan heboh dengan kemunculan seekor buaya muara, Jumat (3/9/2021).

Buaya sepanjang 4 meter dan berat sekitar 100 kilogram ini ditemukan di tambak udang milik warga bernama Sugeng.

Kepala Desa Brundung Sunarso mengatakan, diduga buaya tersebut ke darat untuk mencari tempat bertelur.

"Biasanya kalau buaya seperti ini sudah masuk ke lingkungan penduduk mereka sedang mencari tempat untuk bertelur," ujarnya.

"Tadi saya juga sempat bertanya dengan beberapa warga di sini. Mereka berkata masih ada buaya lainnya yang berkeliaran di sekitar sini," sambungnya.

Sunarso mengimbau warga yang bekerja sebagai petani tambak udang agar berhati-hati saat beraktivitas.

"Saya imbau masyarakat lebih hati-hati jika beraktivitas di sekitar tambak. Dikarenakan bisa saja masih ada buaya lainya yang masih ada di sekitar sini yang belum tertangkap," tutupnya.

Penemuan buaya seberat 100 kilogram di Lampung Selatan menggegerkan warga di Desa Brundung, Ketapang, Lampung Selatan, Jumat (3/9/2021).

Buaya tersebut datang ke tambak udang milik warga Sugeng, diduga karenakan mencari tempat untuk betelur.

Adapun polisi sudah menyerahkan buaya tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung untuk keberlangsungan hidup si buaya tersebut.

Kapolsek Penengahan IPTU Setio Budi Howo membenarkan kejadian penangkapan seekor buaya muara di Desa Brundung, Kecamatan tersebut.

"Benar. Tadi kami dapat informasi dari warga yang menemukan seekor buaya muara di dalam tambak udang milik warga. Lalu kami langsung bergegas ke lokasi," kata Budi, Jumat (3/9/2021).

"Sesampainya di lokasi kami melihat buaya besar itu sudah ada di depan Balai Desa setempat. Lalu kami melakukan musyawarah dengan aparat desa di sana, untuk membawa buaya muara tersebut ke mapolsek penengahan," sambungnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved