Kabar Artis
Saipul Jamil Kembali ke Dunia Hiburan, Kritik Najwa Shihab: Orang Bisa Nggak Malu Lakukan Pelecehan
Sejak bebas dari LP Cipinang, Saipul Jamil sudah terlihat wara-wiri di televisi, aktif di medsos dan tampil di YouTube. Ini kritik keras Najwa Shihab
Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.
DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
- Masih di Penjara Saipul Jamil Terjerat Kasus Suap panitera
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Baca juga: Dewi Perssik Tanggapi Kontroversi Saipul Jamil di TV, Tanda Tangan Petisi Boikot Lebih dari 150 Ribu
Baca juga: Aksi Saipul Jamil Setelah Bebas dari Penjara Tuai Kritik, Pakar Hukum Singgung Masa Depan Anak-anak
Baca juga: Sehari Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Langsung Tampil di TV, Indah Sari: Besok Ada Gunting Pita
(*)