Berita Kaltim Terkini

Polri Gelar Pengawasan dan Pemeriksaan Tugas Bagi 5 Polres di Jajaran Polda Kaltim

Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, didampingi Ispektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kaltim.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/POLRESTA SAMARINDA
Tim Itwasum Polri didampingi Itwasda Polda Kaltim saat mengadakan kegiatan kunjungan kerja pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) aspek pelaksanaan dan pengendalian di Aula Polresra Samarinda, Senin (6/9/2021).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, didampingi Ispektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kaltim, mengadakan kunjungan kerja.

Hal itu dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polresta Samarinda, Senin (6/9/2021).

Kedatangan Tim Wasrik Itwasum Polri diterima langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman di lobby Polresta Samarinda.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda dengan diikuti 5 Polres di Jajaran Polda Kaltim.

Baca juga: Percepat Target Kekebalan Komunitas, Polda Kaltim Gelar Vaksinasi di Universitas Mulia Balikpapan

Yaitu Polres Samarinda, Polres Bontang, Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutai Timur dan Polres Kutai Barat.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kegiatan Wasrik merupakan kegiatan rutin dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan tugas.

Itu sebagai bahan pertimbangan pimpinan demi penyempurnaan kebijakan di bidang pelaksanaan dan pengendalian.

Ia menambahkan, personil yang terlibat dalam Warsik sudah menyiapkan bahan yang menjadi objek pemeriksaan untuk memudahkan kegiatan tersebut.

Jika memang ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan bertanya agar bisa mengetahui sejauh mana keberhasilan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jajaran Polda Kaltim Serahkan Bansos Serentak, Polresta Balikpapan Salurkan 10 Ton Beras

"Apakah tugas-tugas telah dilaksanakan secara baik dan benar," kata Kombes Pol Arif Budiman.

Begitupun Ketua Tim Wasrik, Brigjen Pol Drs. Suradiyana menegaskan bahwa dilaksanakannya wasrik bukan untuk mencari kesalahan.

Namun bertujuan untuk mengukur dan menilai sejauh mana kegiatan telah dilaksanakan.

"Serta apakah sudah dilaksanakan dengan baik, efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Brigjen Pol Suradiyana.

Baca juga: Baksos Bedah Rumah Semalam di Balikpapan, Dirpolairud Polda Kaltim Sebut Seperti Bandung-Bondowoso

Diharapkan dengan dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan oleh satuan kerja (satker).

"Baik yang didukung anggaran, maupun kegiatan rutin, sesuai dengan program kerja yang direncanakan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved