Mata Najwa
JAM TAYANG dan Live Streaming Trans 7 Mata Najwa Malam Ini, Bahas Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil
Jam tayang dan live streaming Trans 7 Mata Najwa malam ini, bahas glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jam tayang dan live streaming Trans 7 Mata Najwa malam ini, Rabu (8/9/2021).
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab bakal membahas glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
Kebebasan Saipul Jamil juga pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia bakal jadi topik pembicaraan di acara Mata Najwa malam ini Rabu 8 September 2021.
Untuk diketahui, Tema Mata Najwa pekan ini adalah "Lawan Kekerasan Se***al".
Kedua isu tersebut saat ini tengah ramai diperbincangkan, kemudian menjadi tema Mata Najwa yang akan tayang secara live di Trans7.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Rabu 8 September 2021, Trans 7 Ada Mata Najwa dan Ikatan Cinta di RCTI
Baca juga: Saipul Jamil dan Pelecehan di KPI jadi Sorotan Mata Najwa Pekan Ini, Live Trans7
Baca juga: Dampak Pembelajaran Jarak Jauh pada Kecerdasan Siswa Dibahas di Mata Najwa, Materi di Sekolah Pudar
Tema Mata Najwa tersebut menyoroti kasus pelecehan yang masih meresahkan banyak warga, di antaranya dugaan pelecehan di KPI Pusat dan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
Seperti diketahui, setelah divonis 5 tahun penjara karena melakukan pelecehan, akhirnya pedangdut Saipul Jamil bebas menghirup udara segar, Senin (2/9/2021).
Kebebasan Saipul Jamil ini disambut begitu meriah bahkan dijemput oleh sang kekasih menggunakan mobil Porsche.
Lantaran penyambutan yang begitu meriah ini, masyarakat pun ramai-ramai menandatangangani petisi online untuk pemboikotan terhadap mantan suami Dewi Perssik.
Beberapa publik figur juga menyerukan petisi ini, seperti komedian Kiky Saputri, penyanyi Ziva Magnolya hingga jurnalis Najwa Shihab.
Najwa Shihab dalam akun Instagram pribadinya, @najwashihab, menyoroti tentang perilaku yang pernah dilakukan oleh juri D'Academi ini.
Diungkapkannya bahwa, perilaku yang dilakukan oleh Saipul Jamil bukan merupakan perkara sembarangan karena lama-kelamaan bisa membuat permakluman atas kekerasan se***al terhadap dua remaja yang jadi korbannya.
"Yang gak kalah bahaya, orang-orang bisa gak malu lagi kalau melakukan kekerasan se***al. Selain itu, perilaku ini juga bisa bikin orang-orang jadi merasa "biasa" melihat para pelaku kekerasan se***al," kata Najwa Shihab dalam Instagramnya.
Selain itu, dilansir dari Instagram @narasinewsroom menyebutkan bahwa masih ada publik figur lain yang bisa diundang ke televisi sebagai balasan atas pernyataan KPI yang mengatakan jika sebenarnya tidak ada aturan yang melarang mantan napi untuk tampil di depan publik lewat siaran nasional.
Sementara akun Instagram @matanajwa menulis bahwa kekerasan se***al kian hari kian meresahkan.
Selain cemas akan bahaya yang mengintai, para korban juga cemas dengan ketidpastian hukum di negeri ini.
"Apa iya kita harus tutup mata dengan kasus serius seperti ini? Bagaimana negara menjamin keamanan dan kenyamanan tiap orang dari tindak kejahatan se***al yang mengintai di sekitar kita?
Untuk menjawab semua pertanyaan di atas, program acara Mata Najwa, Rabu(8/9/2021) akan hadir dengan edisi #Matanajwa "Lawan Kekerasan Se***al". tulis akun Mata Najwa.
Baca juga: Di Mata Najwa, Guru Asal Kebumen Cerita Uji Nyali Saat Kunjungi Siswa, Reaksi Ganjar Pranowo
Bagaimana jalannya diskusi Mata Najwa besok malam?
Tonton siarannya melalui link Trans7 di bawah ini:
*Catatan: Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 hanya informasi untuk pembaca. Jadwal bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Ancam Lapor Balik
Sementara itu, para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dilaporkan sebagai pelaku dalam kasus pelecehan berencana membuat laporan balik terhadap terduga korban, berinisial MS, atas dasar pencemaran nama baik.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, para terlapor memiliki hak untuk membuat laporan.
Namun demikian, Mualimin yakin Polri akan bersikap profesional dan mengutamakan keadilan korban.
"Kami percaya Polri profesional dan berpihak pada keadilan untuk korban," kata Mualimin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Mualimin mengatakan, setiap terlapor memiliki hak untuk menyangkal ataupun tidak mengakui laporan terhadap dirinya.
Ia juga menambahkan, manusia memang sulit untuk mengakui kesalahan.
"Manusia kadang memang susah menjumpai dirinya dalam keadaan salah," ucap dia.
Lebih lanjut, Mualimin juga menyebut MS sudah mengetahui adanya rencana para terlapor melaporkan dirinya.
Menurut dia, MS semakin merasa kecewa.
"Ya, MS sudah baca berita itu. Makanya dia makin kecewa," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum dari terduga pelaku pelecehan dan perundungan di KPI berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena, menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: SERUNYA Tema Mata Najwa Malam Ini, Terungkap Fakta Baru soal Kebijakan PTM Terbatas Nadiem Makarim?
Selain itu, kuasa hukum dari RM, Anton, juga menegaskan bahwa kliennya sangat dirugikan atas rilis yang dibuat oleh MS.
Oleh karena itu, kliennya juga berencana melakukan langkah hukum.
"Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," kata Anton.
Kasus pelecehan dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial, Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini.
KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat. (*)
Baca juga: Saipul Jamil Punya Panggilan Khusus dari Lesti Kejora, Beber Kepribadian Dedek Dulu dan Sekarang
Baca juga: NASIB Saipul Jamil Petisi Boikot di TV Tembus 400 Ribu Tanda Tangan, KPI hingga KPAI Beri Respon
Baca juga: Ikut Terimbas Boikot Saipul Jamil, Inul Daratista Minta Maaf, Tanggapan Mantan Suami Dewi Perssik