Berita Viral
Punya Koin Jadul Ini? Jangan Dibuang karena Nilai Tukarnya hingga Rp 300 Juta, Lengkap Cara Menjual
Anda masih memiliki koin jadul tahun 80 hingga 90-an? Jangan buru-buru dibuang, karena saat ini nilai tukarnya cukup tinggi di toko online.
TRIBUNKALTIM.CO - Anda masih memiliki koin jadul tahun 80 hingga 90-an? Jangan buru-buru dibuang, karena saat ini nilai tukarnya cukup tinggi di toko online.
Uang koin jadul kerap dianggap recehan tidak berguna karena sudah tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dibeberapa wilayah.
Koin-koin ini biasanya hanya digunakan untuk kerokan, maupun membayar parkir.
Baca juga: Banyak yang Punya, Uang Koin Melati Kabarnya Bisa Ditukar Rp 750 Ribu, Cek Penjelasan Bank Indonesia
Baca juga: VIRAL Uang Koin Rp 500 Melati Bisa Ditukar Rp 750 Ribu di Bank Umum, BI Angkat Bicara
Baca juga: Bisa Kaya Mendadak, Harga Uang Kuno Ini Lebih Mahal dari Koin Rp 1000 Kelapa Sawit & Logam Emas
Namun belakangan ini, koin recehan jadul ramai diperbincangkan karena nilai tukarnya yang sangat tinggi, bahkan ada yang menjualnya hingga Rp 300 juta.
Lalu bagaimana cara menjual jika Anda memiliki koin jadul tersebut? Simak langkah-langkah berjualan online berikut ini. Semoga beruntung!
Cara Berjualan di Marketplace
Jika Anda ingin berjualan lewat marketplace, misalnya Shopee hingga Tokopedia, simak tips yang wajib Anda jalankan jika ingin dagangan Anda laku.
1. Persiapkan konten
2. Tentukan marketplace pilihan
3. Pelajari rupa-rupa promosi yang disediakan
4. Pilih ekspedisi yang tepat
5. Buat kemasan yang aman dan menarik
6. Miliki rekening khusus usaha

Sebelumnya diwartakann, uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit kembali ramai dibicarakan di media sosial, setelah ada yang menjual dengan harga fantastis hingga Rp 300 juta.
Menurut penelusuran Kompas.com, di salah satu marketplace, uang logam tersebut dijual mulai harga ribuan hingga ratusan juta rupiah.
Tidak hanya satu, tapi ada setidaknya 13 uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit yang dijual dengan harga ratusan juta.
Uang-uang tersebut dalam kondisi bekas pakai dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain koin Rp 1000 kelapa sawit, uang koin Rp 500 bergambar melati juga ikut viral karena dianggap langka seperti koin kelapa sawit.
Koin-koin lainnya yakni koin Rp 50 sen hingga Rp 25 sen juga ikut ramai diperbincangkan.
Bagaimana tanggapan Bank Indonesia terkait uang logam yang dijual dengan harga selangit?
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan, uang pecahan Rp 1.000 bergambar kelapa sawit masih berlaku saat ini.
Oleh karena itu, nilainya sesuai dengan yang tertera pada uang tersebut.
"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021) dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Uang Koin Rp 100 Ribu Mengandung Emas 33 Gram, Bank Indonesia Beber Alasan Khusus Pembuatannya
Selain itu, kata Junanto, Bank Indonesia tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.
BI melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian/penukaran sebesar nominal uang ditukarkan, senilai yang tertera.
Sebelumnya, uang logam ini juga pernah viral karena dijual dengan harga fantastis.
Melalui akun Twitter-nya, Bank Indonesia menjelaskan, jika masyarakat membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang logam ini bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
Penegasan lainnya, karena uang logam pecahan Rp 1.000 belum ditarik dari peredaran, maka nilai tukarnya untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.
Tentang uang koin Rp 1000 kelapa sawit
Melansir laman Bank Indonesia, uang logam seribu rupiah gambar kelapa sawit tersebut mempunyai nama asli Uang Logam Bank Indonesia Emisi 1993.
Uang tersebut diterbitkan pada 8 Maret 1993 dan tidak ada penarikan dari BI hingga saat ini.
Uang yang berbentuk bulat pipih itu beratnya 8,60 gram, dengan tebal 2,40 mm.
Pada bagian luar diameternya 26 mm, sedangkan dalam diameternya 18 mm.
Untuk warna dominan, pada bagian luar berwarna putih, baik di sisi depan maupun belakang.
Sedangkan bagian dalamnya berwarna kuning, baik di sisi depan maupun belakang.
Ciri-ciri uang itu adalah adanya teks "KELAPA SAWIT" dan "Rp 1.000" di sisi belakang.
Selain itu juga ada gambar kelapa sawit.
Sementara, pada sisi depan terdapat teks "BANK INDONESIA" dan lambang Negara Garuda Pancasila.
Pada 2018, uang logam seribuan itu pernah ramai dikatakan tidak layak.
Namun BI membantahnya dan menyebutkan uang tersebut adalah uang NKRI yang masih layak edar dan menjadi alat transaksi yang sah.
Sementara itu, diberitakan Harian Kompas, Selasa (23/2/1993), uang logam Rp 1.000 tersebut terbuat dari cupro-nikel di lapisan luar dan aluminium bronze di lapisan dalam.
Saat itu, BI masih memberikan pilihan kepada masyarakat, apakah akan menarik uang kertas saat uang logam dicetak atau tidak.
"Kalau negara-negara lain biasanya jika sudah dikeluarkan dalam logam maka kertasnya ditarik. Kami masih memberikan pilihan," kata Gubernur BI saat itu, Adrianus Mooy.
Uang logam saat itu dipilih karena biayanya lebih kecil dan tahan lama. Sementara, uang kertas biayanya semakin lama makin besar, karena harus terus mencetak. (*)
Baca juga: Cara Mudah Jual Koin Rp 1000 Kelapa Sawit yang Lagi Viral, Buat Akun Shopee dan Gaet Pembeli
Baca juga: Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dijual Rp 300 Juta, Apakah Masih Berlaku Sebagai Alat Bayar yang Sah?
Baca juga: Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dijual hingga Rp 300 Juta di Marketplace, Tips Berjualan di Toko Online