Kabar Artis

Keluarga KD Bikin Pengaduan ke Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan Lakukan Pengancaman

Akhirnya keluarga Kartika Damayanti resmi membuat pengaduan ke polisi. Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diadukan lakukan pengancaman

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ayutingting92
Ayu Ting Ting. Akhirnya keluarga Kartika Damayanti resmi membuat pengaduan ke polisi. Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diadukan lakukan pengancaman 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya keluarga Kartika Damayanti resmi membuat pengaduan soal kelakuan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi.

Pengaduan orangtua Kartika Damayanti ke polisi ini menandai babak baru perseteruan Ayu Ting Ting dan haternya ini.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting membuat laporan resmi atas Kartika Damayanti (KD) selaku pemilik akun gundik_empaeng ke polisi.

Kamis (9/9/2021) orangtua Kartika Damayanti didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio mendatangi Polres Bojonegoro.

Kedatangan orangtua Kartika Damayanti dan kuasa hukumnya adalah untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Tahap selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Baca juga: Gara-gara Emoji di Instagram, Perjodohan Ayu Ting Ting dan Sahrul Gunawan Mencuat

Baca juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Kembali Umbar Kemesraan, Igun Pamer Aksesoris Kembaran, Couple

Baca juga: Enji Terancam Gigit Jari Meski Dapat Izin Ayu Ting Ting Ketemu Anaknya, Bilqis Terbiasa tanpa Ayah

Jika ditemukan unsur tindak pidana, baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.

Dihubungi secara terpisah, Edi Prastio membeberkan soal dugaan ancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Kata Edi Prastio, ancaman ini disampaikan saat keduanya menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jakarta Timur.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orgtua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan.

Sebelumnya, rencana keluarga KD melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ini telah tersiar.

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun Instagram yang Hina dan Bully Ayu Ting Ting dan Bilqis Secara Masif

Terkait kabar tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan tanggapan singkat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved