Kabar Artis

Keluarga KD Bikin Pengaduan ke Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan Lakukan Pengancaman

Akhirnya keluarga Kartika Damayanti resmi membuat pengaduan ke polisi. Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diadukan lakukan pengancaman

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ayutingting92
Ayu Ting Ting. Akhirnya keluarga Kartika Damayanti resmi membuat pengaduan ke polisi. Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diadukan lakukan pengancaman 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya keluarga Kartika Damayanti resmi membuat pengaduan soal kelakuan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi.

Pengaduan orangtua Kartika Damayanti ke polisi ini menandai babak baru perseteruan Ayu Ting Ting dan haternya ini.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting membuat laporan resmi atas Kartika Damayanti (KD) selaku pemilik akun gundik_empaeng ke polisi.

Kamis (9/9/2021) orangtua Kartika Damayanti didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio mendatangi Polres Bojonegoro.

Kedatangan orangtua Kartika Damayanti dan kuasa hukumnya adalah untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Tahap selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Baca juga: Gara-gara Emoji di Instagram, Perjodohan Ayu Ting Ting dan Sahrul Gunawan Mencuat

Baca juga: Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Kembali Umbar Kemesraan, Igun Pamer Aksesoris Kembaran, Couple

Baca juga: Enji Terancam Gigit Jari Meski Dapat Izin Ayu Ting Ting Ketemu Anaknya, Bilqis Terbiasa tanpa Ayah

Jika ditemukan unsur tindak pidana, baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.

Dihubungi secara terpisah, Edi Prastio membeberkan soal dugaan ancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Kata Edi Prastio, ancaman ini disampaikan saat keduanya menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jakarta Timur.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orgtua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan.

Sebelumnya, rencana keluarga KD melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ini telah tersiar.

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun Instagram yang Hina dan Bully Ayu Ting Ting dan Bilqis Secara Masif

Terkait kabar tersebut, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan tanggapan singkat.

Menurut Minola Sebayang, itu adalah hak setiap warga negara. 

"Itu adalah hak setiap warga negara yang merasa ada hak-hak terlanggar untuk membuat laporan," kata Minola Sebayang seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com yang melansir YouTube Cumicumi, Senin.

Ketika itu, Minola Sebayang justru penasaran laporan apa yang bakal dilayangkan pihak Kartika Damayanti.

"Hanya saja seperti yang saya sampaikan kira-kira apa ya pelanggaran yang dilakukan ketika orangtua Ayu datang berkunjung untuk mengklarifikasi atas dugaan bullying atau penghinaan yang dilakukan oleh KD," tutur Minola Sebayang.

Minola Sebayang menambahkan agar pihak Kartika Damayanti memiliki bukti yang kuat atas laporan tersebut.

"Ya saya kira tinggal dibuktikan saja apakah memang benar kunjungan orangtua Ayu itu memberikan dampak seperti apa yang mereka sampaikan," imbuh Minola Sebayang.

Baca juga: Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Memilih Cerai dari Enji Baskoro, Akhirnya Bilqis Diajak Ketemu Ayahnya

"Kalau misalnya kunjungan sekali aja berdampak seperti itu, coba bayangkan kalau misalnya ada seorang yang bertahun-tahu melakukan penghinaan, pelecehan secara tertulis di media sosial," tambah Minola Sebayang lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Sang pelantun “Sambalado” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika Damayanti.

Sementara Kartika Damayanti sendiri tidak berada di rumah.

Baca juga: Keluarga KD Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi, Ayah Rozak & Umi Kalsum Diduga Langgar UU ITE

Baca juga: Datang Telat, Ayu Ting Ting Kaget Saat Diteriaki Ganti Host oleh Indy Barends

Baca juga: Kesal pada Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Ayu Ting Ting Sering Ribut dengan Orangtua Soal Jodoh

(*)

Berita lain terkait Ayu Ting Ting
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved