Kabar Artis

Ustadz Yusuf Mansur Disomasi, Wanita Asal Tenggarong Jadi Salah Satu Korban Wanprestasi

Kasus wanprestasi pembangunan hotel yang menyeret Ustadz Yusuf Mansur mengemuka lagi. Sejumlah korban termasuk wanita asal Tenggarong ajukan somasi.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Korban patungan usaha investasi Atikah, Icha (asal Tenggarong), dan kuasa hukum Ikhwan Toni (jas hitam) dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021). Kasus wanprestasi pembangunan hotel yang menyeret Ustadz Yusuf Mansur mengemuka lagi. Sejumlah korban termasuk wanita asal Tenggarong ajukan somasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus wanprestasi pembangunan hotel yang menyeret nama Ustadz Yusuf Mansur kembali mengemuka.

Sejumlah korban dari wanprestasi yang diduga menyeret Ustadz Yusuf Mansur mengajukan somasi.

Salah satunya Icha yang diketahui berasal dari Tenggarong, Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Icha, wanita asal Tenggarong, Kaltim ini bersama sejumlah korban mengajukan somasi terhadap Ustadz Yusuf Mansur yang diduga melakukan wanprestasi pembangunan hotel Siti, Tangerang.

Dari kabar yang beredar, Ustadz Yusuf Mansur diduga melakukan wanprestasi terhadap investornya, dalam menjalani patungan usaha investasi pembangunan hotel Siti di tahun 2012.

Kini, sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dalam patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti, di Jalan Moh Toha, Tangerang di tahun 2012 mengajukan somasi terhadap Ustadz Yusuf Mansur.

Di antara sejumlah korban ada  Icha, wanita asal Tenggarong, Kalimantan Timur dan Atikah asal Garut, Jawa Barat.

Baca juga: NEWS VIDEO Kronologi Ustaz Yusuf Mansur Disomasi soal Pembangunan Hotel

Baca juga: Janji Ustadz Yusuf Mansur Setelah Keluar dari Rumah Sakit, 2 Minggu Masih Harus Minum Obat

Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Alami HB Sangat Rendah, Siti Maemunah Ungkap Kondisi Terkini

Keduanya mengaku menjadi peserta dalam patungan usaha investasi, yang diinisiasi oleh Ustadz Yusuf Mansur

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Disomasi Karena Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Minta Didoakan, Icha, wanita asal Tenggarong ini pun ikut dalam usaha patungan Ustadz Yusuf Mansur.

Merasa tertarik dengan penjelasan Ustadz Yusuf Mansur, Icha memasukkan uang Rp 10 juta dalam patungan usaha investasi pembangunan hotel Siti yang digagas oleh Yusuf Mansur. 

Alasan Icha tertarik, karena penjelasan Yusuf Mansur yang diduga menjalankan usaha dengan hasil pemberdayaan umat.

Yang diketahui Icha, yang mengikuti investasi tersebut ialah umat-umat diduga pengikut Yusuf Mansur. 

"Tahun 2012 beliau merinci bagi hasil dan royalti yang diterima kepada investor sebesar delapan persen.

Akhirnya saya tertarik, dan saya mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening BCA Yusuf Mansur," kata Icha dalam jumpa persnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021) yang didampingi kuasa hukumnya, Ikhwan Toni. 

Icha mengatakan, setelah menjadi peserta, setahun kemudian ia sempat merasakan royalti delapan persen yang memang sudah ditentukan dalam patungan usaha investasi Yusuf Mansur. 

"Tapi setelah itu tidak ada penjelasan lagi. Tidak ada transparansi keuangan lah," ucapnya. 

Karena memang tidak ada transparansi, beberapa tahun lalu Icha mulai mempertanyakan patungan usaha investasi tersebut. 

Baca juga: BI Bekukan PayTren Milik Ustadz Yusuf Mansur, Begini Penyebabnya

Icha mendapat informasi kalau pembangunan Hotel Siti sedang bermasalah.

Namun, pihak Ustadz Yusuf Mansur menbuat sebuah koperasi yang diduga menjadi wadah, penampungan uang investor. 

"Saya sempat menyambangi kediaman beliau ( Yusuf Mansur ) dan bertemu.

Tapi, jawabannya, uang patungan usaha investasi tersebut akan dikembalikan. Saya menolak untuk dikembalikan," jelasnya. 

"Kalau saya ambil, berarti saya menarik investasi itu. Karena yang saya tahu, investasi itu keuntungannya setiap tahun naik," tambahnya. 

Icha mengatakan dirinya menjelaskan ilustrasi royalti yang seharusnya ia dapatkan dari investasi dalam patungan usaha bersama Yusuf Mansur yang berhak ia dapatkan selama sembilan tahun ini. 

"Tapi saya dianggap melakukan pemerasan. Padahal dia bilang, selama hotel itu berdiri, aliran dana investasi umat akan tetap berjalan," ungkapnya. 

Kemudian, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Icha hanya meminta transparasi aliran dana investasi pembangunan Hotel Siti tersebut 

"Saya hanya ingin transparansi, mana hak investor dan mana hak Yusuf Mansur. Semua dituangkan dalam hitam diatas putih. Sejauh ini tidak ada," ujar Icha. 

Sementara itu, Atikah menceritakan alasannya ikut patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti ini, karena tertarik atas penjelasan Ustaz Yusuf Mansur di kuliah subuh di televisi. 

Baca juga: Terkuak Kisah Pilu Hidup Istri Ustaz Maaher, Ustaz Yusuf Mansur Tak Tinggal Diam dan Lakukan Hal Ini

"Pas saya ikutan dan daftar, satu lembar sahamnya di tahun 2012 Rp 12 juta. Yaudah saya bayarkan," kata Atikah. 

Menurut Atikah, setelah ia membayarkan uang sebesar Rp 12 juta, tidak ada informasi lagi dari pihak Yusuf Mansur atas patungan usaha investasi ini. 

"Keuntungan delapan persen ini dari 2012 sampai sekarang saya belum terima sepeser pun," tegasnya.

"Padahal, saya berpikir investasi untuk modal dan bekal dihari tua. Tapi sampai skrg tidak ada. Mau cairin, harus ada kwitansi. Cuma saya gak ada kwitansi karena tercecer. Hanya bukti bayar Rp 12 juta," terang Atikah. 

Sementara itu, Ikhwan Toni mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada Ustaz Yusuf Mansur dengan tenggat waktu jawaban selama 14 hari. 

"Somasi ini kami beri waktu kepada YM untuk memberikan penjelasan yang jelas atas patungan usaha investasi  pembangunan Hotel Siti," kata Ikhwan Toni. 

Ikhwan menambahkan, jika somasi pertama tidak diindahkan, ia akan kirim somasi sampai ketiga kalinya agar pihak Yusuf Mansur memberikan kejelasan. 

"Kalau tidak ada itikad baik kami akan proses hukum, bisa perdata atau pidana atas dugaan penipuan atau dugaan wanprestasi," ujar Ikhwan Toni. 

Sementara itu, Ustadz Yusuf Mansur tak mau memberikan keterangan secara rinci terkait masalah yang sedang ia alami ini, yakni patungan usaha investasi pembangunan Hotel Siti di tahun 2012. 

Ustad Yusuf Mansyur, menjawab pertanyaan wartawan usai secara simbolis menyerahkan bantuan sedekah berupa Kitab Suci Al Qur'an sebanyak 45 ribu exemplar kepada warga Kampung Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2015). Ustadz Yusuf Mansur saat ini dalam kondis sakit dna butuh transfusi darah
Ustad Yusuf Mansyur. (Warta Kota/Nur Ichsan)

"Doain saya aja ya," kataYusuf Mansur kepada awak media lewat pesan singkat, Sabtu sore.

Baca juga: Paytren Perusahaan Milik Ustadz Yusuf Mansur Akuisisi Perusahaan IT Hongaria

Baca juga: Pemerintah Larang Sementara Bisnis Ustaz Yusuf Mansur, Ini Penjelasannya

Baca juga: Ups, Ust Yusuf Mansur Tersandung Investasi Bodong. Naik ke Penyidikan, Begini Cerita Pelapor

(Arie Puji Waluyo/ARI).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved