Kabar Artis

Pengakuan Indah Sari di Tengah Aksi Boikot Saipul Jamil, Sebut Bang Ipul Dapat Job dari Kementerian

Indah menyebut, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu justru kebanjiran tawaran pekerjaan. Bahkan ia Saipul Jamil dapat 'job' dari kementerian

Editor: Ikbal Nurkarim
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Indah Sari dan Saipul Jamil saat meninggalkan Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Sehari setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil langsung tampil di TV. ditengah ramainya aksi boikot, Indah Sari menyebutkan Saipul Jamil malah banjir job. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama pedangdut Saipul Jamil terus menjadi perbincangan publik pasca bebas dari penjara.

Kebebasan pria yang akrab disapa bang Ipul setelah menjalani hukuman penjara atas kasus asusila dan suap yang menjeratnya menimbulkan polemik.

Sebab, saat momen kebebasannya pada Kamis (2/9/2021), Saipul Jamil disambut meriah hingga diberi karangan bunga dan dijemput naik Porsche.

Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari publik.

Hingga seruan boikot Saipul Jamil tampil di televisi pun bergema.

Baca juga: Komentar Indah Sari, Jemput Saipul Jamil dengan Porsche dan Bunga, Salahnya di Mana? Itu Mobil Saya

Baca juga: NEWS VIDEO Saipul Jamil Beri Tanggapan Setelah Ramainya Petisi Boikot dari TV dan Youtube

Baca juga: Saipul Jamil & Indah Sari Liburan ke Bali di Tengah Petisi Boikot, Aksi di Kolam Renang Jadi Sorotan

Menanggapi kejadian ini, penyanyi dangdut Indah Sari angkat bicara.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (12/9/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Ramai Aksi Boikot Saipul Jamil, Indah Sari Sebut sang Pedangdut Malah Dapat Job dari Kementerian, Indah Sari menyayangkan sikap pemboikotan Saipul Jamil yang semakin kencang diserukan.

"Ini semua jawaban keiklasan dari Saipul Jamil. Ketika orang lain berspekulasi, menghujat, mencaci maki, dia (Saipul Jamil) hanya diam," kata Indah.

"Dia hanya bicara satu, 'jangan dibalas ndah, biarkan saja'," lanjutnya.

Namun menurutnya, pemboikotan tersebut justru membukakan pintu rezeki bagi Saipul Jamil.

Indah menyebut, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu justru kebanjiran tawaran pekerjaan.

Bahkan Indah sempat menyebut Saipul Jamil dapat 'job' dari kementerian.

"Akhirnya malah rejeki yang datang kepada dia dengan hujatan-hujatan orang lain itu," ucap Indah Sari.

"Alhamdulillah, justru tadi pun baru masuk dari kementerian juga ada job. Jadi penolakannya di mana saya bingung," sambungnya.

Sayangnya, Indah Sari tidak menjelaskan kementerian mana yang memberikan job pada Bang Ipul.

Baca juga: Ramai Petisi Bikot Dirinya Muncul di TV, Saipul Jamil Akhirnya Angkat Bicara, Akui Masa Bodo

Komnas PA Minta Seluruh Stasiun TV Boikot Saipul Jamil

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti sambutan meriah untuk Saipul Jamil yang baru bebas dari penjara.

Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait secara tegas menyerukan untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/9/2021).

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (22/7/2015)
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (22/7/2015) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Aris Merdeka Sirait menyebut acara yang menghadirkan Saipul Jamil sudah dipastikan tidak mendidik.

"Saya ingin sampaikan dengan tegas, boikot Saipul Jamil dari seluruh tayangan-tayangan televisi," tegas Aris.

"Tidak mendidik, bahkan itu merusak gerakan perlindungan anak, boikot" sambungnya.

Tak sampai di situ, Aris Merdeka Sirait juga menyayangkan sikap televisi yang menerima Saipul Jamil supaya eksis lagi di dunia hiburan.

Ia meminta agar televisi tidak menampilkan mantan suami Dewi Perssik itu di layar kaca.

Bahkan, Aris meminta televisi memboikot Saipul Jamil dari semua tayangan.

"Dan saya minta stasiun stasiun televisi atau production house jangan memberikan kesempatan untuk melakukan itu," kata Aris Merdeka Sirait.

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.

Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: NEWS VIDEO Saipul Jamil Boleh Tampil di Televisi untuk Edukasi, KPAI: Masih Banyak yang Lebih Layak

Saipul Jamil, Mengaku Alami Kerugian

Setelah namanya ramai diboikot oleh masyarakat Saipul Jamil mengaku mengalami kerugian materi.

Seiring dengan aksi boikot Saipul Jamil yang bisa dilihat dari banyaknya tanda tangan masyarakat pada petisi di laman Change.org, sang pedangut mengaku kehilangan job.

Kontrak kerja yang telah disepakati mendadak dibatalkan, apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri telah memberikan surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat.

Saipul Jamil menceritakan kerugiannya saat meminta bantuan pengacara Hotman Paris soal perizinan dirinya tampil di televisi.

"Ada kontraknya yang dibatalin ya?" tanya Hotman Paris sebagaimana dikutip Kompas.com dari Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (9/9/2021).

"Iya dibatalkan, mengalami kerugian," jawab Saipul Jamil.

Melihat kondisi tersebut, Hotman Paris encoba menolong Saipul Jamil dengan meminta KPI memberikan kepastian hukum terkait kasus sang pedangdut.

Pasalnya, dari surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat, KPI tidak secara tegas menuliskan bahwa Saipul Jamil dilarang tampil di TV.

"Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas, atau tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kata dia.

Baca juga: SOSOK Indah Sari yang Jemput Saipul Jamil Pakai Mobil Porsche Merah dan Berikan Kalungan Bunga

Walau tidak ada larangan spesifik dari KPI soal tampilnya Saipul Jamil di TV, Hotman Paris masih melihat banyak stasiun TV khawatir jika membawa sang pedangdut ke program mereka.

Untuk itu, ia meminta KPI memberikan kepastian terkait perizinan Saipul Jamil untuk tampil di TV.

"Tolong KPI kasih kepastian hukum, apapun keputusanmu," kata dia.

Pengacara kondang itu meminta KPI memberikan surat pada stasiun televisi perihal kasus Saipul Jamil.

"Jadi mohon, demi hak asasi manusia dan demi kepastian hukum, mohon kepada KPI untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh nggak tampil di media TV, media elektronik terutama televisi, boleh atau tidak? Kalau tidak boleh alasannya apa?" kata dia.

"Demikian juga Komnas HAM dan DPR yang membawahi KPI, tolong masalah ini dipertanyakan boleh nggak Saipul Jamil tampil di TV," tutur Hotman paris di video pernyataan yang berbeda.

Pernyataan KPI soal Saipul Jamil

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan pernyataan resmi terkait pro-kontra kebebasan Saipul Jamil.

Diberitakan Tribunnews, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terkait pembebasan Saipul Jamil.

Hal itu bertujuan agar tidak membuka kembali trauma yang dialami korban perbuatan asusila.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan tertulis pada Senin (6/9/2021).

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ungkap Mulyo, dikutip dari laman KPI.

Baca juga: INILAH yang Punya Ide Jemput Saipul Jamil Naik Porsche dari Lapas, Keluarga Ungkap Skenario Awal

Lanjut, KPI meminta lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved