Kabar Artis

Ucapan Ayah Ayu Ting Ting pada Keluarga KD yang Bikin Abdul Rozak & Umi Kalsum Dilaporkan ke Polisi

Pedangdut Ayu Ting Ting dan keluarganya sedang diliputi masalah. Kini orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke polisi.

Tribunnews.com
Orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Inilah Ucapan Ayah Ayu Ting Ting pada Keluarga KD yang Bikin Abdul Rozak & Umi Kalsum Dilaporkan ke Polisi 

Lebih lanjut, ia juga membocorkan, apa sebenarnya kalimat Ayah Rozak yang diberatkan orangtua KD.

"'Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, orang yang diduga melakukan perundungan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya.

Saat didatangi, Kartika tidak ada di rumah karena sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak tujuh tahun terakhir. 

Karena dugaan ancaman itu, orangtua Kartika Damayanti, didampingi Edi Prastio, datang ke Polres Bojonegoro pada Kamis, (9/9/2021).

"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.

Baca juga: Enji Terancam Gigit Jari Meski Dapat Izin Ayu Ting Ting Ketemu Anaknya, Bilqis Terbiasa tanpa Ayah

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kamu klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat.

Sementara itu Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang, yang diduga milik Kartika Damayanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporannya.

Bukti-bukti tersebut berupa tulisan-tulisan yang menghina Ayu Ting Ting di media sosial.

"Ini kan pencemaran nama baik, penghinaan dengan tulisan. Tentu yang kami bawa tulisan-tulisan yang menghina, mencemarkan nama baik Ayu," ucap Minola Sebayang.

Pihak Ayu Ting Ting mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved