Kabar Artis
Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi Tuai Sorotan, KPI Akhirnya Minta Maaf
Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo mengakui, diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat, dan ia meminta maaf.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) tengah menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Belum selesai masalah pelecehan seksual, KPI kini kembali jadi perbincangan.
Hal itu bermula dari pernyataan Ketua KPI Agung Suprio.
Agung Suprio yang mengizinkan pelaku pelecehan seksual, Saipul Jamil, tampil di televisi untuk edukasi.
Diketahui, pedangdut Saipul Jamil terus menjadi perbincangan publik pasca bebas dari penjara.
Kebebasan pria yang akrab disapa bang Ipul setelah menjalani hukuman penjara atas kasus asusila dan suap yang menjeratnya menimbulkan polemik.
Baca juga: NEWS VIDEO Soal Pernyataan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Edukasi, KPI Minta Maaf
Baca juga: Pengakuan Indah Sari di Tengah Aksi Boikot Saipul Jamil, Sebut Bang Ipul Dapat Job dari Kementerian
Baca juga: Komentar Indah Sari, Jemput Saipul Jamil dengan Porsche dan Bunga, Salahnya di Mana? Itu Mobil Saya
Sebab, saat momen kebebasannya pada Kamis (2/9/2021), Saipul Jamil disambut meriah hingga diberi karangan bunga dan dijemput naik Porsche.
Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari publik.
Hingga seruan boikot Saipul Jamil tampil di televisi pun bergema.
Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo mengakui, diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat.
"Pertama, memang kami harus sampaikan permohonan maaf atas pilihan diksi yang sangat tidak tepat, sangat tidak pas, yang disampaikan oleh Ketua KPI," kata Mulyo dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (13/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Mulyo, kesalahan pemilihan diksi itu telah menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Secara terperinci, Mulyo menjelaskan, sebetulnya apa yang disampaikan dalam pernyataan tersebut adalah muatan terkait hal-hal seperti tidak hanya pada kasus penyimpangan seksual, tetapi juga pada edukasi.
"Karena itu atas nama KPI, saya menyampaikan minta maaf atas pernyataan yang tidak tepat tersebut," imbuh Mulyo.
Baca juga: NEWS VIDEO Saipul Jamil Beri Tanggapan Setelah Ramainya Petisi Boikot dari TV dan Youtube

Sebelumnya, KPI sempat menjadi sorotan oleh warganet tentang boleh atau tidaknya Saipul Jamil tampil di televisi atau media penyiaran lain.
Hal itu disampaikannya dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, seperti stasiun televisi.
"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," kata Agung.
Lantas, pernyataannya itu membuat KPI mendapat banyak kritikan, termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menilai, masih banyak figur lain yang bisa memberikan edukasi mengenai kejahatan seksual dalam siaran televisi.
Seperti diketahui, artis Saipul Jamil baru saja selesai menjalani masa hukumannya pada 2 September 2021.
Ia bebas murni setelah mendapat remisi 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.
Baca juga: Ramai Petisi Bikot Dirinya Muncul di TV, Saipul Jamil Akhirnya Angkat Bicara, Akui Masa Bodo

Seusai bebas, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan oleh para penggemarnya.
Beberapa stasiun televisi pun mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu.
Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini pun menuai kontroversi, bahkan muncul petisi yang menuntut agar Saipul Jamil tak lagi diizinkan tampil di TV dan YouTube.
Pernyataan KPI soal Saipul Jamil
Diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan pernyataan resmi terkait pro-kontra kebebasan Saipul Jamil.
KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terkait pembebasan Saipul Jamil.
Hal itu bertujuan agar tidak membuka kembali trauma yang dialami korban perbuatan asusila.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan tertulis pada Senin (6/9/2021).
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ungkap Mulyo, dikutip dari laman KPI.
Baca juga: Saipul Jamil Datangi Pengacara Kondang Soal Diboikot dari TV, Hotman Paris: Menyangkut Hak Asasi
Lanjut, KPI meminta lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo. (*)