Berita Viral

No Hoax! Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dijual Ratusan Juta, Kini Dicari Uang Rp 50 Ribu Soeharto

Uang koin Rp 1000 kelapa sawit kembali ramai dibicarakan di media sosial, ada yang menjual dengan harga fantastis dari Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Editor: Heriani AM
Kolase Marketplace
Harga uang koin Rp 1000 kelapa sawit yang dijual di marketplace. Masyarakat juga menjual uang Rp 50.000 Soeharto dengan nilai yang cukup tinggi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Uang koin Rp 1.000 kelapa sawit kembali ramai dibicarakan di media sosial, setelah ada yang menjual dengan harga fantastis dari Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.

Menurut penelusuran TribunKalti.co di salah satu marketplace, hingga kini uang koin Rp 1000 kelapa sawit masih ramai dijajakan.

Tidak hanya satu, tapi ada setidaknya 13 uang koin Rp 1000 kelapa sawit yang dijual dengan harga ratusan juta.

Baca juga: Cara Tukar Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati, Seharga Mobil Baru

Baca juga: Punya Koin Jadul Ini? Jangan Dibuang karena Nilai Tukarnya hingga Rp 300 Juta, Lengkap Cara Menjual

Baca juga: Banyak yang Punya, Uang Koin Melati Kabarnya Bisa Ditukar Rp 750 Ribu, Cek Penjelasan Bank Indonesia

Uang-uang tersebut dalam kondisi bekas pakai dari berbagai daerah di Indonesia.

Tidak hanya itu, banyak uang kuno lainnya yang berharga tinggi.

Seperti uang kertas pecahan Rp 50 ribu bergambar Soeharto.

Ada yang menjual uang tersebut seharga Ro 600 ribu.

Bagaimana tanggapan Bank Indonesia terkait uang logam yang dijual dengan harga selangit?

UANG KOIN VIRAL - Uang koin Rp 1.000 viral dan menjadi perbincangan hangat gara-gara disebut laku dijual hingga jutaan rupiah
UANG KOIN VIRAL - Uang koin Rp 1.000 viral dan menjadi perbincangan hangat gara-gara disebut laku dijual hingga jutaan rupiah (Tribunnews.com)

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan, uang pecahan koin Rp 1000 kelapa sawit masih berlaku saat ini.

Oleh karena itu, nilainya sesuai dengan yang tertera pada uang tersebut.

"Uang pecahan Rp 1000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit kan saat ini masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran, kalau uang berlaku, nilainya ya sesuai yang tertera," ujar Junanto kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Selain itu, kata Junanto, Bank Indonesia tidak melakukan jual beli uang yang dimaksud.

BI melayani penukaran uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dengan mendapatkan penggantian/penukaran sebesar nominal uang ditukarkan, senilai yang tertera.

Sebelumnya, uang logam ini juga pernah viral karena dijual dengan harga fantastis.

Melalui akun Twitter-nya, Bank Indonesia menjelaskan, jika masyarakat membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan transaksi), maka harga uang logam ini bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.

Penegasan lainnya, karena uang logam koin Rp 1000 kelapa sawit belum ditarik dari peredaran, maka nilai tukarnya untuk bertransaksi masih sama dengan nominalnya.

Baca juga: VIRAL Uang Koin Rp 500 Melati Bisa Ditukar Rp 750 Ribu di Bank Umum, BI Angkat Bicara

Tentang Uang Kertas Rp 50 Ribu Soeharto

Dilansir dari Kompas.com, uang kertas 50 ribu Soeharto ini memiliki sejarah yang panjang.

Sejak Presiden Soeharto mundur akibat dijatuhkan oleh gerakan reformasi pada 21 Mei 1998, segala hal yang berhubungan dengan Bapak Pembangunan itu memang tak laku.

Bukan hanya para pejabat negara yang berusaha menjauhkan hubungannya dengan orang yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun.

Namun, uang pecahan Rp 50 ribu bergambar wajah Soeharto pun tak laku, bahkan dijauhi masyarakat.

Hal ini dituliskan secara menarik oleh Kompas yang terbit pada 31 Agustus 2000, dua tahun setelah Soeharto jatuh.

Dalam artikel itu digambarkan pedagang hingga pegawai kafe ogah dibayar atau menerima tips uang bergambar Soeharto.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Aksi Pecah Celengan Patung Macan Berisi Uang Koin Rp15 Juta

Di wilayah Palmerah Barat, misalnya. Seorang pedagang nasi tak mau dibayar pelanggannya dengan uang emisi tahun 1993 atau 1995 itu.

Pedagang nasi itu minta pelanggannya membayar memakai uang lain atau pecahan lain.

"Kalau gambar Soeharto beginian udah kagak laku lagi. Di mane-mane juga ditolak," kata pemilik warung nasi.

Saat artikel itu ditulis, uang itu memang sudah ditarik Bank Indonesia sejak 21 Agustus 2000. Namun, masa penarikan berlaku 10 tahun.
Artinya, uang itu baru benar-benar tak dapat digunakan sebagai alat transaksi pada 20 Agustus 2010.

Namun, tetap saja warga menolak menerima uang itu. Hal yang sama juga terlihat di kawasan hiburan di Jalan Manggabesar.

Di sebuah coffee shop yang digabung dengan usaha pijat, kasir menolak pembayaran dengan menggunakan uang Rp 50.000 bergambar wajah Soeharto.

Tidak hanya itu, bahkan terdapat pengumuman di loket: "Tidak menerima pembayaran pakai uang bergambar Soeharto".

Para pramuria juga enggan menerima tips dari pengunjung dengan uang yang juga memiliki gambar pembangunan Indonesia itu.

Tak jarang hal ini menyebabkan pertengkaran mulut kasir atau pramuria dengan pengunjung.

"Alah, kalian, kan, bisa nukerin uang ini di bank. Jangan mempersulit pengunjung dong," ujar seorang pengunjung.

Namun, tetap saja tidak ada yang bersedia menerima uang pecahan Rp 50.000 itu.

"Saya kalau memegang uang Soeharto jadi sial," ujar seorang pramuria. (*)

Baca juga: Bisa Kaya Mendadak, Harga Uang Kuno Ini Lebih Mahal dari Koin Rp 1000 Kelapa Sawit & Logam Emas

Baca juga: Koin Rp 100 Ribu Viral, Ternyata Ada 28 Uang Logam Rupiah dari Emas & Perak, Ada yang Masih Berlaku

Baca juga: Viral Uang Koin Rp 100 Ribu Mengandung Emas 33 Gram, Bank Indonesia Beber Alasan Khusus Pembuatannya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved