Otomotif
Akhirnya Terjawab, Inilah Alasan Lampu Lalu Lintas Pakai Warna Merah, Kuning, dan Hijau
Sebagian besar masyarakat tentu masih bertanya-tanya, mengapa warna lampu lalu lintas harus merah, kuning, dan hijau?
TRIBUNKALTIM.CO - Sebagian besar masyarakat tentu masih bertanya-tanya, mengapa warna lampu lalu lintas harus merah, kuning, dan hijau?
Di balik pemakaian ketiga warna untuk lampu lalu lintas itu tentu ada alasannya.
Baca juga: 12 Kota Paling Aneh di Dunia, yang Terakhir Tak Punya Lampu Lalu Lintas
Berdasarkan sejarah, lampu lalu lintas pertama kali digunakan pada 1868 di Kota London, Inggris.
Alasan lampu lalu lintas digunakan saat itu karena banyak kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.

Namun, saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna saja, yakni hijau dan merah.
Beda dengan zaman sekarang yang sudah ditambah warna kuning sebagai pelengkapnya.
Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, tiga warna yang ada pada lampu lalu lintas saat ini adalah warna yang paling solid.
"Warna-warna ini paling mudah terlihat dari kejauhan, sehingga warna ini sering digunakan sebagai tanda peringatan atau emergency," ujar Jusri kepada GridOto.com beberapa waktu yang lalu.
Berikut penjelasannya secara lebih detail.
1. Merah
Merah merupakan warna yang memiliki gelombang terpanjang pada spektrum, dan dapat dilihat dari jarak yang lebih jauh daripada warna lainnya.
Dalam banyak kebudayaan, warna merah melambangkan bahaya dan berhubungan dengan maut.
Baca juga: Asal Mula Lampu Lalu Lintas dan Sosok Penemunya
Pada saat berkendara dan melihat lampu lalu lintas menyala merah, kita seakan diingatkan untuk menghindari bahaya.
Jadi, itulah alasan kenapa warna merah jadi tanda berhenti pada lampu lalu lintas.
2. Kuning
Warna kuning mampu menghasilkan tanda-tanda yang sangat reflektif, yang artinya juga dapat dilihat dengan jelas setelah warna merah.
Itulah sebabnya zona penyeberangan, dan peringatan penting lainnya diberi warna kuning, yang artinya warna peringatan atau hati-hati.
3. Hijau
Warna hijau pada lampu lalu lintas sebenarnya mengikuti dari sejarah kereta api.
Sejak 1830-an, lampu peringatan digunakan oleh industri kereta api.
Saat itu warna merah digunakan untuk tanda berhenti, putih sebagai tanda boleh melaju, dan hijau sebagai tanda berhati-hati.
Baca juga: Sering Diabaikan, Berikut Rambu Lalu Lintas yang Paling Banyak Dilanggar
Namun pada 1914, ada kejadian di mana sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya, dan membuat lampu menyorotkan warna putih.
Nahasnya kejadian itu menyebabkan kereta api mengalami kecelakaan.
Setelah itu diputuskan bahwa warna hijau berarti boleh melaju dan warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi kereta harus berhati-hati.
Itulah yang kemudian diadaptasi jadi warna lampu lalu lintas yang artinya kendaraan boleh berjalan.
Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Dipilihnya Warna Merah Kuning Hijau di Lampu Lalu Lintas Bukan Asal-asalan, Ini Alasannya, https://www.gridoto.com/read/222890474/dipilihnya-warna-merah-kuning-hijau-di-lampu-lalu-lintas-bukan-asal-asalan-ini-alasannya?page=all.