KPOP

Ditunjuk Jadi Utusan Khusus, Ternyata Inilah 3 Keistimewaan Paspor Diplomatik yang Diterima BTS

Presiden Moon Jae-in memberikan surat penunjukan utusan khusus diplomasi publik kepada anggota BTS di Blue House (Cheong Wa Dae), Selasa (14/9/2021)

Editor: Diah Anggraeni
Soompi
Presiden Moon Jae-in saat memberikan paspor diplomatik kepada anggota BTS di Cheong Wa Dae atau Blue House, Selasa (14/9/2021) pagi hari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Moon Jae-in memberikan surat penunjukan utusan khusus diplomasi publik kepada anggota BTS di Blue House (Cheong Wa Dae), Selasa (14/9/2021) pagi hari.

Ketujuh member BTS resmi mendapatkan paspor diplomatik.

Baca juga: Jelang Sidang Umum Ke-76 PBB, BTS Terima Paspor Diplomatik dari Presiden Moon Jae-in

Bahkan, anggota BTS juga ditunjuk sebagai utusan khusus budaya masa depan oleh Presiden Moon Jae-in.

Namun, tahukah kamu apa saja keistimewaan paspor diplomatik yang diberikan orang nomor satu Korea Selatan pada BTS?

Dikutip Grid.ID dari KoreaBoo.com, Kamis (16/9/2021), inilah beberapa keistimewaan paspor diplomatik tersebut.

1. Spesial

Paspor diplomatik yang diberikan pada BTS memang dinilai cukup spesial.

Pasalnya, paspor diplomatik ini tak bisa dimanfaatkan sembarang orang.

Bahkan, manfaat paspor diplomatik tidak dimiliki orang-orang dengan paspor biasa.

Dengan arti lain, paspor diplomatik ini hanya dimiliki orang-orang tertentu.

Seperti presiden, perdana menteri, ketua Majelis Nasional, ketua Mahkamah Agung, Menteri Luar Negeri, mantan presiden dan keluarganya, serta pegawai negeri sipil yang diangkat oleh Menteri Luar Negeri lainnya.

Menjadi utusan khusus, BTS juga bisa menerima paspor diplomatik sesuai dengan Keputusan Penegakan Undang-Undang Paspor.

2. Bisa Berkunjung ke 199 Negara Tanpa Visa

Dengan paspor diplomatik ini, BTS menerima pembebasan visa dari 199 negara.

Dengan kata lain, para anggota bisa memasuki negara-negara tertentu tanpa batasan visa.

3. Keistimewaan Diplomatik

Selain berkunjung ke 199 negara, BTS juga memiliki kekebalan diplomatik sebagai utusan khusus.

Artinya, anggota BTS pemegang paspor diplomatik merupakan tamu kehormatan saat berkunjung ke 199 negara tersebut.

Baca juga: Pernah Alami Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Inilah Tipe Wanita Idaman yang Dicari V BTS

Meski demikian, BTS masih tetap diperbolehkan menggunakan paspor biasa mereka.

Para anggota boleh menggunakan paspor pribadi mereka untuk liburan, tur, dan acara non-diplomatik lainnya, seperti acara penghargaan di luar negeri.

Namun, saat bepergian ke negara-negara lain, para pemegang paspor diplomatik bisa menggunakan saluran diplomatik bandara dan bebas pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Kalian Harus Tau! Inilah 3 Keistimewaan Khusus dari Paspor Diplomatik yang Diberikan Presiden Korea Selatan untuk BTS, https://www.grid.id/read/042894648/kalian-harus-tau-inilah-3-keistimewaan-khusus-dari-paspor-diplomatik-yang-diberikan-presiden-korea-selatan-untuk-bts?page=all.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved