Berita Nasional Terkini
Respon Aksi Teror yang Sebabkan Nakes Gugur, TNI-Polri Tembak Komandan KKB Papua, 2 Ditangkap
Aparat keamanan Indonesia, TNI dan Polri tak tinggal diam dengan aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
Editor:
Christoper Desmawangga
IST Via Kompas.com
Kepulan asap yang berasal dari sejumlah bangunan yang dibakar KKB Papua di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9/2021)
Jaleswari menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (*)