Breaking News

Berita Nasional Terkini

TRENDING, Krisdayanti Ungkap Gaji Anggota DPR, Klarifikasi soal Dana Aspirasi Rp 450 juta 5x Setahun

Krisdayanti trending gara-gara ungkap gaji dan tunjangan anggota DPR yang diterimanya. Termasuk yang disorot dana aspirasi Rp 450 juta 5x satu tahun

Editor: Amalia Husnul A
Instagram krisdayantilemos
Krisdayanti. Penyanyi yang kini jadi anggota DPR, Krisdayanti trending gara-gara ungkap gaji dan tunjangan anggota DPR yang diterimanya. Termasuk yang disorot dana aspirasi Rp 450 juta 5x satu tahun 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi yang kini jadi anggota DPR, Krisdayanti jadi trending topic Indonesia hari ini, Jumat 17 September 2021.

Nama Krisdayanti ramai jadi perbincangan di jagat maya setelah pengakuan terbukanya soal gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota DPR.

Sebelumnya, Krisdayanti mengungkapkan gaji dan tunjangan anggota DPR saat hadir di channel YouTube Akbar Faizal.

Kepada Akbar Faizal di chanel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkap rincian besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota DPR.

Video Akbar Faizal dan Krisdayanti ini telah diunggah di YouTube sejak 13 September 2021. 

Salah satu yang jadi sorotan adalah besaran dana aspirasi sebesar Rp 450 juta yang diterima 5x dalam satu tahun.

Baca juga: NEWS VIDEO Krisdayanti Beri Klarifikasi Soal Gaji Anggota DPR

Baca juga: Momen Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Bersama Amora Diposting Krisdayanti, Raul Lemos Merespon

Baca juga: Reaksi Krisdayanti saat Dokter Ungkap Kandungan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Beber Fakta Ini

Ramai jadi trending soal gaji dan anggota DPR, Krisdayanti pun beri klarifikasi terkait dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima 5x dalam satu tahun ini.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

KD, sapaan Krisdayanti, menjelaskan bahwa anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat.

Ia menuturkan, aspirasi itulah yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Politikus PDIP itu melanjutkan, pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata KD.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar dia.

Krisdayanti menambahkan, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang dianggarkan oleh negara ini tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, tetapi juga anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: Total Harta Kekayaan Krisdayanti Sebagai Anggota DPR RI Capai Rp 28,5 M, Punya 3 Unit Mobil Alphard

"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Krisdayanti.

Gaji dan Tunjangan yang Diterima Krisdayanti

Krisdayanti diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Kepada mantan anggota DPR, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkap besarnya gaji yang diperoleh beserta tunjangan lainnya. 

"Kita banyak potongan," kata Krisdayanti disertai tawa seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," imbuhnya.

Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti, kemudian uang Rp 59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan. 

Akbar Faizal kemudian mendesak Krisdayanti untuk mengungkap besarnya uang tunjangan lainnya yang didapat.

Baca juga: 3 Hal yang Disesali Krisdayanti jadi Anggota DPR RI hingga Sikapnya jika Raul Lemos Nikah Lagi

"Lainnya, yang lengkap dong," kata Akbar Faizal.

Krisdayanti kemudian menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu  Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar KD.

Tapi uang tersebut diberikan dengan tanggung jawab besar yang harus dilakukan Krisdayanti sebagai wakil rakyat.

"Kita juga harus menyerap aspirasi di setiap 20 titik kehadiran kita," tutur wanita yang akrab disapa KD itu.

"Mohon maaf para senior-senior saya, kalau saya salah.

Tapi artinya saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," sambungnya.

Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.

"Saiki kita Rp 140 juta. 8 kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.

Lihat video selengkapnya:

Menurut Krisdayanti jumlah itu sudah cukup untuk bisa disalurkan kembali pada masyarakat di daerah pilihannya.

"Namanya sembako dan lain-lain memang sudah ibaratnya kita harus kucurkan seperti air," ucap KD.

Karena anggaran itu selalu ada, sudah seharusnya wakil rakyat juga selalu ada untuk masyarakatnya.

"Karena bentuk kehadiran kita sebagai anggota memang dibutuhkan setiap saat sebetulnya, bukan saat kita seperti ini, setiap saat," tutur KD.

"Orang anggarannya ada, kehadiran kita harus ada di masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Krisdayanti dan Ashanty Salah Tebak di Acara Aurel, Ini Jenis Kelamin Anak Atta Halilintar

Baca juga: Masih Dirawat di RS, Najwa Shihab Kritik Anggota DPR Bolos Rapat, Tanggapan Krisdayanti Tuai Sorotan

Baca juga: MKD DPR RI Ingatkan Krisdayanti Konflik dengan Azriel dan Aurel Tak Perlu Diungkapkan ke Publik

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved