Berita Nasional Terkini
Muhammad Kece Dianiaya Jendral Bintang 2, Lengkap Profil Irjen Napoleon Terdakwa Kasus Djoko Tjandra
Pekaku yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece akhirnya terungkap. Pelaku diketahui Irjen Napoleon Bonaparte
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: AKHIR Persembunyian YouTuber Muhammad Kece, Ditangkap di Bali Kini Terancam 6 Tahun Penjara
Polri, kata Rusdi, juga telah menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.
Menurut Rusdi, kasus ini pun telah masuk ke dalam tahapan penyidikan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah ditindaklanjuti. Laporan polisi ini telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan," jelasnya.
Rusdi menuturkan pihaknya juga tengah mengumpulkan alat bukti yang memperkuat adanya kasus penganiyaan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Profil Irjen Napoleon Bonaparte
Dikutip dari Wikipedia, Irjen Napoleon Bonaparte lahir pada 26 November 1965.
Dilansir Tribunnews, ia merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Sejak menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006 silam, karier Napoleon semakin melesat.
Baca juga: NASIB YouTuber Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan, Polri Akan Tuntaskan Kasus Secara Profesional
Dua tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.
Tak lama kemudian, ia dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.
Kemudian pada 2011, Napoleon dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri.
Ia mengawali kariernya di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskim Polri.