Aplikasi

Tips Sadap WhatsApp Pasangan atau Anak Mudah Hanya dengan Nomor HP, Kumpulkan Bukti

Menyadap WhatsApp saat ini merupakan alternatif untuk mengetahui informasi mencurigakan dari pasangan maupun anak, tapi secara bijaksana.

Editor: Heriani AM
Kolase Freepik designed by Flaticon
Ilustrasi WhatsApp. Berikut ini daftar aplikasi sadap WhatsApp, bahkan chat WA yang sudah dihapus masih bisa dilacak. 

Jika tidak maka kamu harus unduh salah satu browser tersebut terlebih dahulu.

Kedua, buka browser tersebut lalu masuk ke link https://web.whatsapp.com/

Ketiga, jika sudah masuk kamu harus mengubah pengaturan web kamu menjadi dekstop web.

Cara kamu tinggal masuk menu pengaturan yang terletak di atas kanan dengan logo 3 titik.

Lalu kamu cari pilihan Dekstop Site dan centang pilihan tersebut.

Maka otomatis website kamu akan refresh menjadi website versi dekstop.

Nah jika sudah begitu, maka akan muncul barcode yang bisa kamu scan dengan hape lain.

Keempat, kamu bisa ambil hape pasanganmu setelah itu masuk ke menu pengaturan dan pilih Whatsapp Web.

Kamu akan diminta untuk meng-scan barcode yang ada di Whatsapp Web tadi.

Kamu tinggal scan saja barcode tersebut yang ada di browser hape mu.

Kelima, setelah kamu selesai meng-scan maka kamu akan terhubung langsung dengan Whatsapp pasanganmu.

Kamu bisa memantau Whatsapp pasanganmu, selama dia tidak memutus aksesmu loh.

Jadi jangan sampai ketauan ya, agar aksesmu nggak diputus dan kamu bisa memantau isi WhatsApp pasanganmu terus.

Mudah kan cara menyadap Whatsapp ini?

Ingat yah, kamu harus menggunakan cara ini dengan bijak dan benar yah. (*)

Baca juga: CARA MUDAH Sadap WhatsApp Pasangan dan Anak Pakai Ponsel Sendiri, Hanya Perlu Siapkan Google Maps

Baca juga: Daftar Aplikasi Sadap WhatsApp, bahkan Chat WA yang sudah Dihapus Masih Bisa Dilacak

Baca juga: LANGSUNG BISA Cara Sadap WhatsApp Pasangan dan Anak Pakai Aplikasi Gratis, Tinggal Masukkan Nomor HP

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved