Virus Corona di Kaltim

Harap Bersabar, Balikpapan Masih PPKM Level Empat, Samarinda Turun Level Dua

Pemerintah Pusat mengeluarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 44 tahu. 2021

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kabiro Adpim Pemprov Kaltim M. Syafranuddin. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Pusat mengeluarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 44 tahu. 2021.

Dalam Inmendagri tersebut melanjut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 4.

Di Kaltim sendiri masih melakukan PPKM, namun untuk level masing-masing kabupaten kota mengalami penurunan.

Dari Inmendagri tersebut Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur mengalami penurunan menjadi level dua.

Sedangkan beberapa lainnya masih level tiga maupun level empat.

Baca juga: PPKM Akan Terus Berlanjut? Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia Diprediksi Masih Terjadi Desember

Baca juga: Bupati FX Yapan Yakin PPKM di Kutai Barat Bisa Kembali ke Level 4

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Aturan Terbaru Anak di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mall, Hanya di 5 Kota Ini

"Sementara Balikpapan dan Kutai Kartanegara masih tetap level 4," ujar Kabiro Administrasi Pimpinan (Adpim) M. Syafranuddin. Sedangkan wilayah kabupaten/kota dengan kriteria Level 3, yaitu Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, dan Bontang.

Inmendagri ini berlaku mulai hari ini, Selasa (21/9/2021) sampai enam Oktober.

"Penetapan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: LENGKAP Syarat Naik Kapal Laut Pelni dan Aturan Penerbangan Terbaru ke Wilayah PPKM Level 1 - 4

Berdasarkan Inmendagri, ia menginstruksikan lebih mengoptimalkan pos komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran dan penularan Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved