Banjir di Samarinda
APBD Perubahan Samarinda Sekitar Rp 3,3 Triliun, Pemkot Prioritas Penanganan Banjir
APBD Perubahan tahun 2021 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang disahkan adalah sekitar Rp 3,3 triliun
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - APBD Perubahan tahun 2021 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang disahkan adalah sekitar Rp 3,3 triliun dengan penambahan anggaran sebesar Rp 723 miliar dari anggaran semula.
Hal itu terungkap saat Walikota Samarinda, Andi Harun menghadiri rapat paripurna mengenakan setelan PSR lengkap mengatakan kepada TribunKaltim.co pada Rabu (22/9/2021).
Bahwa dalam perubahan APBD tahun 2021 ini, Kota Samarinda mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi yang menjadi komponen penambahan anggaran perubahan tahun ini.
"Kita mendapatkan penambahan anggaran yang cukup signifikan dari bantuan pemerintah provinsi sekitar Rp 470 miliar, menyebabkan APBD kita bertambah hingga sejumlah Rp 3,3 triliun," sebut Walikota Andi Harun.
Baca juga: Melalui Paripurna, DPRD Bersama Pemkot Samarinda Sahkan APBD Perubahan Tahun 2021
Baca juga: Update Informasi Banjir di Samarinda, Minggu 12 September 2021, Berikut Daftar Ruas Jalan Tergenang
Baca juga: Banjir di Samarinda Disebabkan Air Limpasan, Walikota Andi Harun Singgung Pemda Lainnya
Pada APBD Perubahan 2021 kali ini, fokus Pemkot adalah dalam upaya penanganan banjir.
Ia menjelaskan, meskipun di tengah anggaran yang terbatas ini, pemerintah akan mencoba melakukan inovasi untuk merealisasikan upaya tersebut.
Penanganan banjir adalah salah satu program prioritas kita, seperti yang dikatakan beberapa fraksi di DPRD Samarinda.
Berdasarkan catatan, ada beberapa titik banjir seperti di simpang Mal Lembuswana, simpang Sempaja, dan Jalan D I Panjaitan Samarinda.
"Dalam beberapa bulan ke depan sudah mulai dikerjakan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/apbd-perubahan-smd.jpg)