CPNS 2021
Perlu Diketahui! Lulus Passing Grade SKD CPNS 2021 Belum Tentu Lanjut SKB, Berikut Penjelasannya
Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung hingga sekarang.
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 masih berlangsung hingga sekarang.
Dimulai 2 September 2021 lalu, masing-masing instansi mempunyai jadwal yang berbeda.
Dalam pelaksanaan SKD, peserta berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai terbaik agar lulus di tahap ini.
Baca juga: Akibat Koneksi Telkom & IndiHome Bermasalah, BKN Jadwalkan Ulang Tes SKD CPNS 2021 di Beberapa Titik
Agar bisa lulus, semua peserta SKD CPNS 2021 harus mencapai target nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan.
Tak terkecuali CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Dalam SKD ada tiga materi yang akan diujikan yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Untuk lulus, peserta dengan formasi umum harus memenuhi passing grade TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.
Baca juga: Inilah Ketentuan Selanjutnya bagi Peserta yang Lulus Tahap SKD CPNS 2021
Berbeda dari formasi umum, untuk formasi kebutuhan khusus atau disabilitas nilai passing grade-nya yaitu TIU 60, TKP 166, dan TWK 65.
Sedangkan passing grade formasi lulusan cumlaude yaitu TIU 85, TKP 166, dan TWK 65.
"Untuk formasi dokter itu TIU-nya 80. Jadi berbeda, sehingga diharapkan peserta bisa melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Karena meski lulus, belum tentu bisa lanjut ke tahapan SKB," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Setelah mencapai nilai passing grade, akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan jabatan.
"Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi," jelas Sudarmadi.
"Misal, ada beberapa orang yang lulus dalam satu formasi, kita hanya mengambil tiga besarnya saja untuk masuk ke tahapan SKB," tambah Sudarmadi.
Baca juga: Agar Dipermudah Mengerjakan Soal Oleh Allah SWT, Bacaan Doa Khusus Supaya Lulus Tes SKD CPNS 2021
Ia berharap, peserta dapat mencapai nilai setinggi-tingginya dan tidak hanya sampai lulus passing grade.
"Jadi raih setinggi-tingginya nilai passing grade. Jangan terpaku kepada nilai ambang batas saja," jelas Sudarmadi.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Peserta SKD CPNS yang lulus passing grade belum tentu lanjut SKB, ini alasannya ", https://regional.kontan.co.id/news/peserta-skd-cpns-yang-lulus-passing-grade-belum-tentu-lanjut-skb-ini-alasannya.