Berita Nasional Terkini
Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Golkar Kirim Doa, Dipanggil Bapak Asuh oleh Robin Pattuju
Azis Syamsuddin jadi Tersangka KPK? Golkar kirim doa, dipanggil Bapak Asuh oleh Stepanus Robin Pattuju
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Lembaga antirasuah itu dikabarkan sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Politikus Golkar ini dikabarkan terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Jubir KPK, Ali Fikri pun menjelaskan mengenai informasi penetapan tersangka Azis Syamsuddi, tersebut.
Sementara, Golkar, partai tempat Azis Syamsuddin bernaung mengirimkan doa terbaik untuk kadernya tersebut.
Baca juga: NEWS VIDEO Stepanus Robin Akui Terima Uang Urus Perkara di KPK, Bantah Terima dari Azis Syamsuddin
Baca juga: NEWS VIDEO Azis Syamsuddin Diduga Beri Suap Rp 3,5 Miliar kepada Eks Penyidik KPK
Baca juga: Profil dan Karir Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Kini Dicekal KPK, Rumah dan Kantor Digeledah
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dikabarkan terlibat kasus yang membelit eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Dikonfirmasi hal tersebut, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis.
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.
Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.
“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik.
Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Baca juga: Update Kasus Djoko Tjandra, di Pengadilan, Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin
Respon Golkar
Dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi kabar tersebut, Golkar mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin.
"Ya kita doakan yang terbaik buat Bang Azis," kata Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Terkait apakah Golkar akan memberi bantuan hukum, Dave belum bisa menjawab hal tersebut.
Namun, dia memastikan bahwa DPP ataupun Ketua Umum dan Sekjen Golkar masih berkomunikasi dengan Azis Syamsuddin meski bersifat pribadi.
"Kalau DPP pasti ada komunikasi rutin antara Ketua Umun dengan Pak Azis atau dengan Pak Sekjen.
Akan tetapi komunikasi itu masih bersifat pribadi," ucap anggota Komisi I DPR RI itu.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Dipanggil Bapak Asuh
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Panggilan khusus itu adalah 'bapak asuh'. Hal itu disampaikan Agus Susanto yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat AKP Robin.
Jaksa KPK mulanya mempertanyakan apakah Agus pernah mengantar Robin ke sejumlah tempat yang berkaitan dengan perkara ini.
Agus membenarkan pertanyaan Jaksa itu dan menyebut pernah mengantar Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin.
”(Pernah antarkan AKP Robin) ke rumah kediaman dari bapak asuh beliau dan ke Lapas Tangerang...,” ucap Agus ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/9).
Saat mengucapkan kalimat 'bapak asuh', jaksa penasaran.
Jaksa pun bertanya siapa sosok bapak asuh itu, menurut Agus itu adalah Azis Syamsuddin. "(Bapak asuh) Pak Azis Syamsuddin," kata Agus.
Jaksa kembali bertanya berapa kali ia mengantar Robin bertemu Azis. Menurut Agus, ia sempat mengantarkan Robin sekitar kurang lebih lima kali.
"Berapa kali bertemu? Dan di mana bertemu?" tanya jaksa. "Lebih dari 5 kali, (bertemu) di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," jawab Agus.
Baca juga: Aziz Syamsuddin Sebut DPP Masih Skors Musda Golkar Kaltim
Agus yang merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018.
Namun pada saat itu komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020. Bahkan ia dijadikan sopir oleh Robin.
Tidak hanya mengantar Robin bertemu Azis, Agus juga mengaku sempat mengantar Robin ke Lapas Sukamiskin sebanyak tiga kali.
Agus mengatakan pernah mengantarkan Robin ke Lapas Sukamiskin bertemu seseorang bernama Radian.
Namun Agus tidak menjelaskan rinci siapa Radian itu. Kemudian dia mengaku mengantarkan AKP Robin bertemu dengan Rita Widyasari.
"Kalau ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Azhar, ada urusan bisnis.
Lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali bertemu dengan Bu Rita Widyasari [mantan Bupati Kukar]," kata Agus.
Selain itu, Agus juga pernah mengantar Robin bertemu dengan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House, serta bertemu Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.
"Lalu pernah sekali (mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay) di hotel, nama hotelnya nggak tahu, lokasinya dekat seputaran kantor KPK. (Usman Effendi) benar pernah, sekali melihat di Bogor, kedua kali waktu antar ke lapas, ketiga kali di hotel waktu antar sertifikat," imbuhnya. (*)