Rabu, 22 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Tinggi, Bawaslu Balikpapan Cari Strategi

Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Balikpapan 2020 menjadi salah satu yang tertinggi

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pertemuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Balikpapan 2020 menjadi salah satu yang tertinggi. 

Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam pertemuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Wamustofa Hamzah mengatakan pihaknya tak memungkiri adanya ASN yang kerap terlibat dan mendukung calon tertentu.

"Dalam Pilkada 2020 masih menemukan pelanggaran netralitas yang cukup tinggi. Aktifitas ASN di media sosial harus jadi perhatian," ujarnya.

Menurutnya, perlu ada strategi untuk mencegah terulangnya sikap ASN tidak netral. Ini guna mencegah pelanggaran pada pemilihan di tahun 2024.

Baca juga: UPDATE Stok Darah PMI Balikpapan, Kamis 23 September 2021, Banyak Permintaan dari Rumah Sakit

Baca juga: Angga Cahya Atlet Asal Balikpapan Targetkan Raih Medali Emas di PON XX Papua

Baca juga: Berkaca Kasus Ayah Siram Anak Pakai Air Panas di Balikpapan, Minta DP3AKB Gencar Edukasi

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 memang telah diatur agar ASN tidak boleh terlibat dalam politik.

Namun pada Pilkada tahun 2020 lalu banyak terlihat ketidaknetralan ASN pada pasangan calon maupun kotak kosong.

"Dukungan terhadap kotak kosong juga perlu diatur. Kotak kosong ini menarik untuk kita buat petunjuk teknisnya," tuturnya.

Untuk diketahui, netralitas Aparatur Sipil Negara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Asisten Komisioner KASN Ilham meyebut, dalam menghadapi pemilihan 2024 pihaknya ingin mengevaluasi netralitas ASN melalui Pilkada 2020.

Dengan harapan untuk memperbaiki kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara di tahun pemilihan mendatang.

Baca juga: Berkaca Kasus Ayah Siram Anak Pakai Air Panas di Balikpapan, Minta DP3AKB Gencar Edukasi

Untuk itu, dirinya berharap dari pertemuan Semacam ini didapatkan strategi baru agar pelanggaran netralitas bisa lebih ditekan.

"Agar bisa diatur. Bagaimana netralitas ASN yang selama ini hanya menyangkut pasangan calon, tapi belum menyebutkan kotak kosong," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved