Breaking News

Hotel Menunggak Pajak

Dipasang Plang Tunggak Pajak, Hotel Selyca Mulia Samarinda akan Lakukan Pelunasan

Pihak Hotel Selyca Mulia, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengkonfirmasi pemasangan plang penanda penunggakan pajak

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Plang penanda tunggakan pajak dipasang oleh Bapenda Kota Samarinda di Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (24/9/2021) siang.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak Hotel Selyca Mulia, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengkonfirmasi pemasangan plang penanda penunggakan pajak yang dilakukan oleh pemerintah kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat 24 September 2021.

Saat dikonfirmasi, Abdul Rasyid, selaku General Manage (GM) Hotel Selyca Mulia Samarinda, mengatakan memang ada penunggakan wajib pajak dari pihak hotel kepada pemkot yang telah berlangsung selama 3 tahun terakhir.

Rasyid mengemukakan bahwa pihaknya menerima langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kota Samarinda dengan memasang plang dan stiker penanda tersebut.

Tentu saja pihak Hotel Selyca Mulia akan berkomitmen untuk melakukan pelunasan, tunggakan pajak.

Baca juga: Hotel Selyca Mulia Luncurkan Special Rate Rp 588.000

Baca juga: BREAKING NEWS Hotel Selyca Mulia Samarinda Dipasang Plang oleh Pemkot, Menunggak Pajak

Baca juga: Listrik Padam, Satu Orang Terjebak dalam Lift Hotel Selyca Mulia selama Satu Jam, Korban Alami Sesak

"Kami ada komitmen dengan pernyataan kepada Bapenda, memang untuk keadaan saat ini kami belum bisa maksimal, maka kami akan berusaha untuk melakukan pelunasan (pajak) secara bertahap dengan mencicil," ungkap Rasyid saat ditemui TribunKaltim.co pada Jumat (24/9/2021).

Pengaruh ekonomi akibat pandemi Covid-19, disebutkan menjadi salah satu penyebab cash flow manajemen hotel yang belum stabil.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved