Opini
Perang Terhadap Bandar dan Pengedar, Wujudkan Benua Etam Zero Narkoba
PERANG terhadap bandit pengedar serta bandar narkoba di Kalimantan Timur terus digaungkan jajaran kepolisian dengan melibatkan semua komponen masyarak
Penulis: Sumarsono | Editor: Mathias Masan Ola
Oleh: Sumarsono
*) Penulis adalah Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO – PERANG terhadap bandit pengedar serta bandar narkoba di Kalimantan Timur terus digaungkan jajaran kepolisian dengan melibatkan semua komponen masyarakat.
Beberapa pengungkapan kasus narkotika, baik dalam jumlah kecil hingga kelas kakap pun telah dilakukan tim Res Narkoba Polda hingga Polres-Polres di Kalimantan Timur.
Belum lama ini misalnya, telah digagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebesar 25 kilogram dan ribuan pil ekstasi di Kota Samarinda.
Pengungkapan ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran narkoba Polda Kaltim dan seluruh jajaran Polres berkomitmen penuh memberantas narkoba dan memerangi para pengedar maupun bandar.
“Siapa pun yang coba mengedarkan barang haram (narkotika) di wilayah hukum Kaltim, harus bersiap-siap berhadapan dengan Polisi dan masyarakat. Kemanapun mereka pergi akan kami kejar," tegas Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo kepada media di Samarinda, 10 September 2021 lalu.
Pernyataan itu kembali ditegaskan untuk mewujudan Benua Etam (Kalimantan Timur) menjadi daerah zero narkoba. Tentunya perlu keterlibatan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat.
Partisipasi masyarakat memberantas narkoba, salah satunya bersinergi dengan pemerntah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk kampung Bersih dari Narkotika (Bersinar) di beberapa wilayah kelurahan/desa se Kalimantan Timur.
Dalam pelaksanaannya, Kampung Bersinar akan berlaku sebagai percontohan wilayah yang memiliki pembinaan masyarakat terhadap pencegahan narkotika secara terpadu.
Kelurahan yang akan dipilih menjadi kelurahan Bersinar nantinya, akan diberikan Surat Keputusan (SK) agar penanganan dan pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat.
Menutup Jalur Tikus
Peredaran narkotika, khususnya jenis sabu yang masuk wilayah Kalimantan Timur sebagian besar dari Tawau, Malaysia. Barang haram ini masuk ke Indonesia melalui jalur perbatasan Kalimantan Utara.
Jumlah narkoba yang diselundup lewat "jalan tikus" ilegal di perbatasan pun tak sedikit. Data yang terungkap di media, sabu yang diselundupkan rata-rata di atas 1 kilogram.
Jalur barang haram yang nilainya mencapai miliaran tersebut diselundupkan dari Tawau, masuk lewat Nunukan‑Tarakan‑Tanjung Selor, Kaltara baru menuju Berau lanjut ke Samarinda dan Balikpapan.