Berita Balikpapan Terkini
CARA Cek Peserta BPJS Kesehatan Kelas Tiga Gratis di Balikpapan
Program BPJS Kesehatan gratis tersebut, diperuntukkan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mulai 1 Oktober 2021, pemerintah Kota Balikpapan menggratiskan BPJS Kesehatan Kelas tiga.
Program BPJS Kesehatan gratis tersebut, diperuntukan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).
Lalu bagaimana cara mengecek apakah kita masuk ke dalam tanggungan Pemerintah Kota?
Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto menjelaskan masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi JKN Mobile.
Apabila dalam aplikasi tersebut tertulis PBI APBD maka iuran atau premi BPJS Kesehatan kelas tiga sudah dijamin oleh pemerintah Kota Balikpapan.
Baca juga: Bayi Baru Lahir Dapat BPJS Kesehatan Gratis, Urus Syaratnya Maksimal 28 Hari, Khusus di Balikpapan
Baca juga: Pemkot Balikpapan Aktifkan 35 Ribu Penunggak BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2021
Baca juga: Sebanyak 141 Ribu Warga Balikpapan Berhak Dapat BPJS Kesehatan Gratis
"Tapi kalau tulisannya masih peserta mandiri berarti masih harus membayar sendiri,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Bagi yang belum terdata, lanjut Sugiyanto, diminta untuk melakukan pendaftaran di kelurahan tempat peserta berdomisili.
Setelah dilakukan validasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, data peserta yang lolos akan diserahkan ke BPJS Kesehatan.
Adapun yang diiverifikasi oleh Dinas terkait seperti misalnya, jumlah penghasilan dan pengeluaran peserta setiap bulan.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari adanya warga yang sebenarnya mampu, namun ingin mendapat program BPJS Gratis.
Baca juga: Tiga Syarat Penerima BPJS Kesehatan Gratis, Punya KTP Balikpapan
"Jangan sampai sudah nyaman di kelas 1 kemudian turun ke kelas 3 karena hanya ingin mendapat bantuan gratis pemkot," jelasnya.
Sebab, pasca Pemerintah Kota Balikpapan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan kelas tiga, tak menutup kemungkinan banyak peserta yang turun kelas.
Sugiyanto mengatakan hal tersebut sejatinya tidak masalah. Namun, apakah turun kelas langsung ditanggung Pemkot, itu yang sepertinya belum bisa dilakukan.
“Pemkot tentu akan memverifikasi apakah layak dapat bantuan atau tidak meski sudah turun kelas, akan terlihat diriwayatnya jika ada proses turun kelas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kota Balikpapan menjadi daerah ke empat di Kalimantan Timur yang menanggung iuran BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, sudah ada Kota Bontang, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang lebih dulu menanggung BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kacab-bpjs-kes-balikpapan.jpg)