Bantuan Sosial
Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Tahap 5 Cair, Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Tidak Dikenakan Potongan
Bagi Anda yang ingin mengecek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek subsidi gaji atau upah Rp 1 juta yang telah memasuki tahap 5.
Penyaluran BLT Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) telah memasuki tahap V.
Sebanyak 7.748.630 calon penerima, datanya sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Setelah melalui proses pemadanan data, kini BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 penerima.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penyaluran BSU diprioritaskan pada penerima yang tidak menerima program lain.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta Cair, Cek Nama Penerima BSU Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Penyebab Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Kunjung Diterima, Kemnaker Ungkap Masalah Penyaluran BSU
Baca juga: TERNYATA Karyawan yang Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2021 Rp 1 Juta, Berikut Syaratnya
“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kemnaker.go.id, Selasa (18/9/2021).
Diharapkan, BSU dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Lebih lanjut, Menaker memastikan dana bantuan pemerintah berupa BSU bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
“Jadi bantuan BSU sebesar satu juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” kata Menaker.
Adapun bagi Anda yang ingin mengecek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cara Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Calon Penerima BSU yang tak Punya Rekening Himbara
Selain itu, cek penerima BLT Subsidi Gaji dapat lewat situs Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.
BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara.
Pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan dilansir dari Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Menaker Ida Fauziyah Tegaskan BSU Tidak Dikenakan Potongan.
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:
a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.
Lalu, ketuk menu Lanjutkan.
Baca juga: CEK Nama Dapat BLT Subsidi Gaji Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id, Info Tahap 5
Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.
Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah login aplikasi, pilih menu Bantuan Subsidi Upah.
Cara cek BSU lewat WA atau Call Center 175:
- Chat Whatsapp ke (081380070175)
Anda dapat melakukan interaksi ke nomor WA 081380070175 untuk mendapatkan respon.
Setelah itu, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021.
Baca juga: CEK Nama Dapat BLT Subsidi Gaji Via Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id, Info Tahap 5
Selanjutnya, Anda dapat mengikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone.
- Layanan masyarakat 175
Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Selain itu, melalui Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Direct Messages(DM).
DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.
Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Penyaluran Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Tahap 3, Berikut Cara Cek Penerima & Alasan BSU Belum Cair

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker
Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:
Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
Kedua, segera Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.
Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.
Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cara Cairkan BSU untuk Penerima yang tak Punya Rekening Himbara
Baca juga: LEBIH 3,2 Juta Pekerja Telah Menerima BSU Rp 1 Juta, Berikut Cara Penerima Wia Website Kemnaker
Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Kelima, cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan. (*)