CPNS 2021

CPNS Kaltara, Seleksi Kompetensi Tahap II Berpotensi Diundur

Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Sudarsono menjelaskan saat ini masih berlangsung proses pengolahan nilai seleksi kompetensi I guru

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Pelaksanaan seleksi kompetensi I guru PPPK di SMKN 1 Nunukan, belum lama ini. Seleksi kompetensi tahap II berpotensi diundur. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Sudarsono menjelaskan saat ini masih berlangsung proses pengolahan nilai seleksi kompetensi I guru PPPK.

Sehingga, kata Sudarsono, seleksi kompetensi tahap II juga berpotensi diundur.

Sesuai jadwal pelaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen GTK, ujian kompetensi tahap II dihelat mulai 26-30 Oktober 2021.

"Ujian tahap II mudah-mudahan sesuai waktu. Tapi belum bisa dipastikan karena tahap I harus keluar dulu hasilnya. Rujukannya kan berapa peserta yang tidak lulus tahap I boleh ujian tahap II. Ujian kan sampai tiga tahap," ujar Sudarsono melalui telepon seluler.

Dia meminta kepada peserta guru PPPK untuk aktif memantau laman PPPK guru, agar mengetahui informasi terbaru.

Baca juga: BKPP Berau Siapkan Ruangan Khusus Bagi Peserta Positif Covid-19 dalam SKD CPNS Perdana

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Bentuk Materi SKB CPNS 2021 Selain Pakai CAT, Simak Penjelasan BKN

Baca juga: TERBARU! Cek Lagi Nilai Ambang Batas CPNS 2021/Passing Grade & Aturan Peserta SKD yang Lulus ke SKB

"Semua peserta PPPK diwajibkan untuk selalu perhatikan laman PPPK, karena jika ada informasi terbaru dimuat di situ. Jadwal terbaru akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Kami dari 34 provinsi juga mendesak agar hasil ujian tahap I segera dikeluarkan," ucapnya. 

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru PPPK Ditunda

Diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil seleksi kompetensi I guru PPPK ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Sesuai jadwal pelaksanaan seleksi guru ASN-PPPK tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pengumuman hasil seleksi seharusnya pada 24 September 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Ridwan.

"Pengumumannya ditunda," kata Ridwan kepada TribunKaltara.com, Rabu (29/9/2021).

Ridwan membeberkan alasan penundaan pengumuman kelulusan itu, lantaran adanya permintaan dari DPR RI untuk meninjau ulang poin afirmasi peserta PPPK dari wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).

Baca juga: Anda Tidak Lulus Passing Grade SKD CPNS 2021? Simak Pesan dari BKN Berikut Ini

"DPR RI meminta Panselnas meninjau ulang poin afirmasi peserta PPPK dari wilayah 3T. Kategori dua hanya 10 persen poin afirmasi yang diberikan. Kemudian yang berusia di atas 35 tahun hanya 10 persen," ucapnya.

"Artinya ada pertimbangan bagi peserta dari wilayah 3T dan lama pengabdian peserta guru PPPK. Mudah-mudahan bisa bertambah sampai 70 persen," tambah Ridwan.

Diketahui, total peserta guru PPPK dari tingkat SD hingga SMA sebanyak 693 orang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved