Kabar Artis

Anak Nia Daniaty Akui Buka Bimbel CPNS Tarif Rp 25 Juta, Olivia Nathania Sebut Eks Guru Bukan Korban

Anak Nia Daniaty mengakui membuka bimbel CPNS dengan tarif Rp 25 juta namun bantah beri jaminan lulus. Olivia Nathania menyebut eks guru bukan korban

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Anak Nia Daniaty mengakui membuka bimbel CPNS dengan tarif Rp 25 juta namun bantah beri jaminan lulus. Olivia Nathania menyebut eks guru bukan korban 

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan rekrutmen CPNS dengan jumlah 225 korban masih berproses di Polda Metro Jaya, seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Ada Pemalsuan Dokumen Negara, Kapolda Metro Soroti Kasus Penipuan CPNS yang Jerat Anak Nia Daniaty.

Bahkan, kasus yang menjerat putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca juga: Viral Video Lesti Kejora Sumpal Makanan ke Rizky Billar, Sikapnya Tuai Sorotan

Pasalnya kasus ini menyebabkan kerugian sebesar Rp9,7 Miliar dan telah memasuki tahap pemeriksaan oleh penyelidik.

Lantas apakah yang membuat Kapolda Metro Jaya memberi atensi khusus terhadap kasus ini?

Menurut kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto pada saat pemeriksaan pelapor, penyelidik memberi tahu langsung bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya.

Faktor itu karena dalam kasus ini terdapat pemalsuan dokumen negara yang mencatut Badan Kepegawaian Negara.

"Saat mau BAP, kanit 1 bilang bahwa ini perkara antensi dari Kapolda karena ada dugaan pemalsuan dokumen resmi atau negara.

Bahkan agar proses ini bisa selesai Minggu ini. Sehingga Rabu bisa segera digelar perkara," kata Odie seusai mendampingi proses BAP pelapor sekaligus korban, Kamis (30/9/2021) malam.

Odie menambahkan, bahwa pemeriksan beberapa korban lain akan segera dilakukan.

Atas gerak cepat polisi, Odie diminta membawa beberapa korban lainnya dari kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

"Besok (hari ini) kita akan membawa lima atau enam saksi lagi.

Termasuk Ibu Agustin karena dia adalah tokoh penting yang pertama jadi korban Olivia, ia juga mantan guru SMA Olivia yang pertama kali bertemu dan ditawari CPNS ini," jelasnya.

Tak sampai di situ, berkat atensi khusus Kapolda Metro Jaya, penyidik telah menyita barang bukti berupa berkas dan dokumen pemerintah yang diduga sudah dipalsukan Olivia.

Surat-surat berkop Badan Kepegawaian Negara yang berisi nota dinas dan surat Terhitung Masuk Tanggal itu bahkan memalsukan tanda tangan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

"Karena ini juga menyangkut BKN di mana ada surat yang ditunjukkan Olivia berkop BKN jadi atensi khusus keoolisian. Ada tiga dokumen yang diduga bodong, nota dinas, sk, nomor induk pegawai langsung disita oleh penyidik," jelas Odie.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved