Berita Nasional Terkini
Isu Reshuflle Kabinet Jokowi, Pengamat Bocorkan Posisi Moeldoko Tak Aman, Indikator Kisruh Demokrat
Isu reshuflle Kabinet Indonesia Maju Jokowi, pengamat bocorkan posisi Moeldoko tak aman, indikator kisruh Partai Demokrat
"Dia mensinyalkan tidak mengetahui apa yang dilakukan Pak Moeldoko dan tetap memberikan kepercayaan kepada Pak Moeldoko tetap menjadi kepala KSP walaupun mungkin tidak lama lagi," kata Hendri.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, Jokowi enggan mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang dikomandoi Moeldoko.
Jokowi menyampaikan hal itu saat menggelar pertemuan dengan Mahfud dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, ketika Partai Demokrat kubu KLB berseteru.
"Kata Pak Jokowi, 'Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, enggak boleh disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi," ujar Mahfud MD, dalam diskusi virtual via Twitter, Rabu (29/9/2021).
Dalam pertemuan itu, Mahfud turut menjelaskan aturan mengenai partai politik dengan merujuk peristiwa KLB yang dilakukan Moeldoko.
Baca juga: ADU KUAT Andika Perkasa dengan Yudo Margono jadi Panglima TNI, Dekat Jokowi Lawan Prestasi Mentereng
Menurut dia, KLB tidak diperbolehkan karena harus diketahui oleh pengurus Partai Demokrat yang sah.
"Oleh sebab itu, saya dan Pak Yasonna segara umumkan enggak bakal mengesahkan Moeldoko," ujar dia.
Konfirmasi Istana
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman yang dikonfirmasi mengaku hingga kini belum mengetahui calon Panglima TNI pilihan Presiden.
"Ini juga bagian dari hak prerogatif beliau.
Jadi yang kita tahu ada waktu dimana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian.
Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," kata Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Fadjroel juga belum bisa memastikan apakah surat presiden (Surpres) pencalonan panglima TNI telah dikirimkan ke DPR atau belum.
Surpres tersebut diurus oleh Kementerian Sekretariat negara.
Hanya saja berdasarkan sumber Tribunnews, draf Surpres tersebut telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.