Virus Corona

Bandara Bali Dibuka untuk Perjalanan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Syarat dan Daftar Negara

Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober 2021. Berikut syarat dan daftar negara yang diizinkan.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Ilustrasi. Suasana pengambilan sample untuk Rapid Antigen di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Jumat (18/12/2020). Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober 2021. Berikut syarat dan daftar negara yang diizinkan. 

Ia melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.

"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ungkapnya.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.

Baca juga: Ingin Liburan ke Bali Melewati Bandara Ngurah Rai, Berikut ini Persyaratan Baru Bagi Traveler

Baca juga: Saat Liburan Akhir Pekan di Bali, Ini 5 Pilihan Hotel Bintang 3, Lokasinya Dekat Bandara Ngurah Rai

Baca juga: Lokasi Dekat Bandara Ngurah Rai, Berikut ini Hotel Murah di Bali Tarifnya Mulai dari Rp 80 Ribuan

(*)

Artikel terkait Virus Corona Lainnya

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved