Virus Corona
Bandara Bali Dibuka untuk Perjalanan Internasional Mulai 14 Oktober 2021, Syarat dan Daftar Negara
Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober 2021. Berikut syarat dan daftar negara yang diizinkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, Pemerintah akan mulai membuka Bandara Ngurah Rai Bali untuk perjalanan Internasional mulai 14 Oktober 2021.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk kedatangan internasional diumumkan bersamaan dengan penyampaian update dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
Dalam pernyataannya, Luhut menjelaskan PPKM masih akan diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
Namun untuk periode ini, ada beberapa kebijakan baru dari Pemerintah.
Baca juga: INILAH 6 Kabupaten Masih Berlakukan PPKM level 4 hingga 18 Oktober, Termasuk 3 Daerah di Kalimantan
Baca juga: AKHIRNYA Pemerintah Uji Coba PPKM Level 1 Pertama di Kota Blitar, Luhut: Akan Menjadi Role Model
Baca juga: PPKM Turun ke Level 2 di Kutim, Pemkab akan Gelar PTM Terbatas Mulai 4 Oktober
Salah satunya adalah untuk pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk kedatangan Internasional mulai 14 Oktober 2021.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," kata Luhut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul 14 Oktober 2021, Bandara Ngurah Rai Bali akan Dibuka untuk Perjalanan Internasional.
Sebelumnya, Bandara Ngurah Rai Bali hanya dibuka untuk perjalanan domestik seiring adanya Pandemi Covid-19.
Pemerintah hanya membuka dua pintu kedatangan perjalanan internasional yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten dan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Pelaku perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali nantinya harus mempunyai bukti booking hotel untuk karantina.
Proses karantina wajib dijalani minimal 8 hari.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," kata dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Landai, Walikota Rahmad Masud Yakini Status PPKM Turun Level di Balikpapan
Meskipun demikian, tidak semua negara asal penerbangan yang diperbolehkan masuk melalui Bandara Ngurah Rai.
Hanya ada beberapa negara yang diizinkan masuk.
"Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korsel, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, New Zealand," ujar Luhut.
Luhut mengatakan situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini.
Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan Kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
"Tingkat reproduksi efektif di Jawa-Bali juga sudah berada dibawah 1 dan khusus untuk Bali masih diangka 1.
Selain itu jumlah testing yang dilakukan perhari terus mengalami peningkatan sehingga dapat menurunkan tingkat positivity rate yang sudah berada dibawah 1," pungkasnya.
PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan, yakni sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Jabodetabek Tetap Level 3, Luhut mengatakan, terdapat 20 daerah yang berada di PPKM Level 2.
Selain itu, terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Garuda Indonesia dan Lion Group ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 Jawa & Bali
"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya," ujarnya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," lanjutnya.
Sementara itu, daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.
"Jabodetabek belum turun, karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi, masih kekurangan vaksinasi level 3."
"Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya, turun secara WHO, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target," jelas Luhut.
Ia melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.
"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ungkapnya.
"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.
Baca juga: Ingin Liburan ke Bali Melewati Bandara Ngurah Rai, Berikut ini Persyaratan Baru Bagi Traveler
Baca juga: Saat Liburan Akhir Pekan di Bali, Ini 5 Pilihan Hotel Bintang 3, Lokasinya Dekat Bandara Ngurah Rai
Baca juga: Lokasi Dekat Bandara Ngurah Rai, Berikut ini Hotel Murah di Bali Tarifnya Mulai dari Rp 80 Ribuan
(*)
Artikel terkait Virus Corona Lainnya