Kabar Artis
KABAR Baru Laporan Polisi Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting, Pihak KD Tambah Saksi & Minta Keadilan
Pengacara orang tua KD mengungkapkan laporan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum masih diproses di Polres Bojonegoro.
TRIBUNKALTIM.CO - Laporan polisi terhadap trang tua Ayu Ting Ting masih terus diproses pihak kepolisia.
Pihak orang haters sang pedangdut pun kini meminta keadilan terhadap laporannya tersebut.
Berikut update laporan orang tua Kartika Damayanti (KD) terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Bojonegoro berujung pelaporan polisi.
Pengacara orang tua KD sekaligus Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio buka suara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Lord Adi Tergoda Ayu Ting Ting Meski Berstatus Pria Sudah Beristri
Baca juga: Ayu Ting Ting Ajak Anaknya Tinggalkan Indonesia, Bilqis Ingin ke Amerika Serikat dan Korea Selatan
Baca juga: Ayu Ting Ting Dibawa Umi Kalsum ke Rumah Sakit, Jalani Rontgen dan CT Scan, Banjir Doa
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Laporan Polisi Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting Masih Diproses, Pihak KD Minta Keadilan, Edi mengungkapkan laporan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum masih diproses di Polres Bojonegoro.
Pihak orang tua KD telah diminta untuk menambah saksi agar dapat memberikan keterangan.
Sehingga dalam laporan itu, total Edi menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Rencananya penambahan saksi akan dibawa ke Polres Bojonegoro dalam waktu dekat.
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan."
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," kata Edi.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain, kepala desa hingga tetangga rumah.
Baca juga: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan di RS harus Rontgen dan CT Scan, Anak Umi Kalsum Alami Cedera
Edi lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," tuturnya.
Terkait pelaporan ini, orang tua KD ingin mendapatkan keadilan di mata hukum.
"Mereka berharap mendapat keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepat selesai."
"Walaupun dia orang miskin tapi dia punya hak hukum yang sama," terang Edi.
Disinggung soal kapan orang tua Ayu Ting Ting dipanggil, Edi menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Terkait terlapor kami nunggu dari kepolisian, karena yang memanggil 'kan kepolisian."
"Karena nanti kemungkinan ada saksi bahasa juga yang akan dihadirkan dari pihak kepolisian," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Edi turut menegaskan hanya memberikan bantuan hukum kepada orang tua KD.
"Maaf ya terkait KD kami 'kan bukan kuasa hukumnya dan kami tidak pernah berkomunikasi."
"Kami murni kuasa hukum orang tua KD dan kami tegaskan kembali bukan kuasa hukum KD," ujar Edi.
Baca juga: Ayu Ting Ting Ditegur Pedagang Gegara Punya Utang Rp 700 Ribu ke Wendi Cagur, 3 Tahun Belum Dibayar

Respons Pihak Ayu Ting Ting soal Pelaporan Orang Tua KD
Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan tanggapan terkait laporan orang tua KD ke polisi.
Ia menyinggung soal hak setiap warga negara untuk membuat laporan jika ada perbuatan melanggar hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (14/9/2021).
Namun Minola mengingatkan ada sebab di balik kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
"Kalau misalnya kita lihat dari peristiwanya, bahwa tidak ada akibat tanpa sebab 'kan gitu."
"Jadi kehadiran orang tua Ayu juga di sana karena ada penyebabnya," jelas Minola.
Minola mengatakan, wajar orang tua Ayu Ting Ting bertindak melihat anak dan cucu dihina terus menerus.
"Saya kira yang perlu kita pahami, semua orang tua pasti tidak akan tahan kalau anak atau cucu dihina."
"Apalagi disertai dengan aparat penegak hukum, itu menunjukkan bahwa kita tidak ingin anarkis," imbuhnya.
Baca juga: WO yang Dulu Tangani Adit Jayusman, Kini Datangi Rumah Ayu Ting Ting Lagi, Rencana Pernikahan Baru
Minola turut menerangkan, niat awal Umi Kalsum dan Abdul Rozak adalah untuk mengklarifikasi.
Namun ia memaklumi apabila ada tindakan atau ucapan yang disalahartikan oleh pihak KD.
"Kita niatnya ingin klarifikasi, tidak kenal tapi melakukan penghinaan pada Ayu dan Bilqis," ungkap Minola.
"Tapi kalau memang kemudian tidak ketemu oleh yang bersangkutan, ya wajar saja."
"Kalau kemudian ditafsirkan berbeda ya itu kembali pada orangnya masing-masing," lanjutnya.
Kendati demikian, Minola menegaskan dalam kasus ini Ayu Ting Ting lah yang menjadi korban.
Baca juga: Perpisahan Ayu Ting Ting di Lapor Pak Trans 7, Andhika Kaget, Andre Taulany: Semoga Lebih Sukses
Ia meminta agar tidak ada lagi yang menilai korban dalam kasus ini adalah pihak lain.
"Yang pasti korban yang sesungguhnya adalah Ayu, jangan dialihkan ada korban yang lain," pungkas Minola. (*)