Menko Airlangga Sebut Bantuan Tunai PKL dan Warung di Provinsi NTB Paling Cepat dan Tepat Sasaran

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, utamanya setelah diberlakukan PPKM yang membatasi mobilitas

Editor: Diah Anggraeni
ekon.go.id
Menko Airlangga saat menyalurkan bantuan BT-PKLW kepada beberapa perwakilan PKL dan PW yang ada di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.

Kriteria untuk PKL dan pemilik warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam daftar penerima atau calon penerima BPUM.

Lokasi usahanya harus berada di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

Baca juga: Presiden Jokowi Bersama Menko Airlangga Groundbreaking Smelter Freeport di Gresik

Selain itu, juga memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Turut hadir mendampingi Menko Perekonomian dalam kegiatan ini adalah Menteri Perindustrian; Kepala BNPB; Pangkogabwilhan II; Gubernur NTB; Kapolda NTB; Sekretaris Kemenko Perekonomian; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian; Anggota DPR; Danrem 162/Wirabhakti; Walikota Mataram; Dandim 1606/Mataram; dan Kapolresta Mataram. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved