News Video

NEWS VIDEO 83 Debt Collector hingga Pemilik Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap

Puluhan debt collector dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal tiba di Polda Jabar, Jumat (15/10/2021)

TRIBUNKALTIM.CO - Puluhan debt collector dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal tiba di Polda Jabar, Jumat (15/10/2021).

Total ada 89 orang, 83 diantaranya merupakan debt collector dan enam orang lainnya merupakan owner, manajer dan HRD.

Baca juga: NEWS VIDEO Pemerintah Diminta Respons Tagar #PercumaLaporPolisi, Antisipasi Erosi Kepercayaan Publik

Baca juga: UPDATE TERBARU Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi, Kapolres Siap Mundur, dr Tirta Speak Up

Semuanya dibawa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dari Yogyakarta, sejak Kamis 14 Oktober 2021 malam.

pantauan Tribun Jabar, mereka tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB.

Puluhan debt collector itu diangkut menggunakan empat kendaraan, masing-masing dua bus dan dua truk yang dijaga ketat oleh polisi bersenjata.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved